KBB | BBCOM – Tahun ini DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) yang diterima oleh kabupaten/kota mengalami penurunan, temasuk yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Alokasi untuk beberapa perangkat daerah pun termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat (Disperindag KBB) lebih kecil dari tahun 2025. Oleh karenanya kegiatan yang dibiayai DBHCHT pelaksanaannya disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
Untuh tahun ini, pemanfaatan DBHCHT oleh Disperindag KBB lebih diarahkan pada pelatihan dan pembinaan industri rokok yang saat ini di KBB baru ada satu perusahaan yaitu perusahaan rokok CV. Satria Utama Sigaret yang memproduksi rokok kretek dengan merek dagang Burangrang. “Perusahaan ini sudah memiliki ijin produksi dan sudah memiliki NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai) sehingga produksinya sudah legal”, ujar Dadan Hamdani, Kepala Bidang PSDI ketika ditemui di ruang kerjanya beberapa hari lalu.
“Pembinaan dan pelatihan pada tahun sebelumnya (tahun 2025) tidak hanya dilakukan di lokasi perusahaan atau sekitar KBB, tetapi juga mengunjungi perusahaan rokok diluar KBB seperti Garut dan Temanggung untuk melihat langsung bagaimana proses pembuatan rokok diakukan disana. Dari hasil pembinaan dan kunjungan ini tidak hanya menambah pengetahuan dan keterampilan pembuatan rokok, tetapi juga terjadi jalinan kerjasama terkait pengembangan produksi. Hal ini sejalan dengan program pembinaan dan pelatihan yang kita lakukan menyangkut kualitas produksi dan kapasitas produksi,” papar Dadan.
Pada kesempatan yang sama, Caca Permana selaku pelaksanaKegiatan DBHCHT Disperindag KBB menjelaskan, bahwa meskipun anggaran DBCHCHT tahun ini menurun drastis, namun pembinaan untuk meningkatkan keterampilan karyawan tetap dilaksanakan seperti blending, linting, cuting dan juga packing. Selain itu dilakukan juga pembinaan aspek manajerial.
Caca mengatakan produk rokok kretek dari indusri rokok CV Satria Utama Sigaret pemasaranya tidak hanya terbatas di KBB saja tetapi sudah sampai keluar Pulau Jawa. “Dalam waktu dekat perusahaan ini akan memproduksi rokok herbal. Meskipun perusahaan ini produksinya masih SKT (Sigaret Kretek Tangan) dan belum SKM (Sigaret Kretek Mesin), tapi produksi dan kualitasnya terus dibina agar semakin baik dan semakin meningkat,” ujar Caca.
Ditambahkan caca, dalam waktu dekat akan ada lagi satuperusahaan baru yang akan memproduksi SKT. Saat ini sedang dalam proses perijinan. “Perusahaan ini nantinya kan perlu juga dibina. Meskipun saat ini pembinaan dan pelatihan hanya bisa dilakukan dua kali dalam setahun karena keterbatasan dana DBHCHT yang pada tahun sebelumnya bisa dilakukan sampai 4 kali, namun diharapkan keterampilan karyawan dan manajemen perusahaan akan berjalan baik. Dengan demkian maka dari perusahaan rokok yang sudah ada erta adanya perusahaan baru diharapkan akan menambah sumber PAD Kabupaen Bandung Barat,” pungkas Caca.(Teddy)















