KOTA CIREBON | BBCOM – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, kepada wartawan, Senin (6/7/26) mengungkapkan, terkait peningkatan jumlah ASN yang mangkir kerja tanpa keterangan lebih dari 10 hari, dalam beberapa bulan terakhir.
Menurutnya, fenomena mangkir dari absensi ini mayoritas dipicu oleh masalah Keuangan ASN yang carut marut, yang kemudian berdampak buruk pada semangat kerja.
Ia menjelaskan absensi ASN , pada bulan Mei lalu tercatat ada 7 ASN yang melakukan pelanggaran disiplin berat. Angka tersebut melonjak pada bulan berikutnya,mei dan juni.
”pada bulan mei /Juni tercatat ada puluhan ASN yang mangkir,bahkan ada yang lebih dari 10-20 hari kerja. Itu belum termasuk yang masih berproses dan belum kembali bekerja. Bahkan untuk bulan depan, minimal akan bertambah satu lagi yang masuk dalam proses pemberhentian karena sudah melampaui batas waktu yang ditentukan,”.
Pelanggaran disiplin kerja ini tersebar di beberapa instansi, baik di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun di tingkat kecamatan.
Ia menegaskan bahwa ASN yang terbukti melanggar batas aturan absen akan dijatuhi hukuman disiplin berat berupa Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri. Sanksi ini membawa konsekuensi finansial yang besar bagi yang bersangkutan.
Berdasarkan hasil evaluasi BKPSDM, akar utama dari banyaknya ASN yang bolos kerja adalah masalah pengelolaan keuangan. Banyak pegawai yang memiliki potongan pinjaman terlalu besar, sehingga sisa gaji yang dibawa pulang tidak lagi cukup untuk membiayai kebutuhan sehari-hari. Hal ini membuat mereka malas kerja, bahkan sengaja menghindari lingkungan kerja.
Guna memutus rantai masalah ini agar tidak terulang di bulan-bulan berikutnya, BKPSDM Kota Cirebon tengah menyiapkan dua langkah strategis yakni, regulasi batas maksimal potongan pinjaman.
BKPSDM akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta praktisi terkait untuk merumuskan pedoman resmi mengenai batas maksimal potongan pinjaman dari gaji pegawai.
Selain itu, Pemkot Cirebon akan memasukkan materi khusus mengenai cara mengelola keuangan keluarga yang sehat dalam program pembinaan pegawai.”Pungkasnya. (bud)















