KABUPATEN CIREBON | BBCOM – 1.320 Aparatur Sipil Negara, Kabupaten Cirebon, telah diperiksa terkait adanya dugaan memalsukan presensi dengan menggunakan Aplikasi Fake GPS.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP),Meilan Sarry, mewakili Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon ,Ade Nugroho, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil monitoring dan evaluasi disiplin ASN.
Rekomendasi hasil evaluasi telah disampaikan kepada semua perangkat daerah agar mematuhi pemanggilan, pemeriksaan, serta pembinaan terhadap ASN yang terindikasi menggunakan Fake GPS.”tegasnya.
Ia menambahkan ,Ada Ribuan ASN yang diperiksa BKPSDM dan dari berbagai perangkat daerah. Tercatat sebanyak 696 ASN berasal dari Dinas Pendidikan, 371 ASN dari Dinas Kesehatan, 50 ASN dari RSUD Waled, 27 ASN dari RSUD Arjawinangun, 24 ASN dari 15 kecamatan, serta 152 ASN dari 26 dinas dan badan lainnya.”
Setelah di periksa secara detail,terjaring sebanyak 577 ASN masuk kategori dugaan pelanggaran disiplin, perbuatan ini berpotensi dikenai hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi ASN yang masuk kategori dugaan pelanggaran disiplin sedang, proses selanjutnya adalah pemanggilan atasan langsung untuk memberikan keterangan.kasus pelanggaran disiplin ini akan dibahas dalam Rapat Tim Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin.**















