KABUPATEN CIREBON | BBCOM – Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon mendesak aparat penegak hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian, segera melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon beserta perangkat teknis terkait dugaan sambungan langganan (SL) ilegal yang menjadi sorotan publik.
Ketua Umum FORMASI Cirebon, Qorib, menilai dugaan sambungan ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan perusahaan daerah dan merugikan masyarakat sebagai pelanggan resmi.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, maka perlu dilakukan penelusuran menyeluruh untuk mengetahui apakah terdapat kelemahan pengawasan, pembiaran, atau keterlibatan oknum yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan jaringan distribusi air.
“APH harus segera turun tangan. Jangan menunggu persoalan ini semakin meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar. Kami meminta dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh jajaran direksi serta perangkat teknis yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan jaringan, pelayanan pelanggan, dan pengawasan internal,” ujar Qorib.
FORMASI juga menilai dugaan sambungan ilegal harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Cirebon karena berpotensi mengurangi pendapatan perusahaan, mengganggu pelayanan kepada pelanggan, serta membuka peluang terjadinya pelanggaran tata kelola perusahaan.
Selain itu, FORMASI menduga praktik sambungan ilegal tidak hanya terjadi di satu wilayah, tetapi berpotensi ditemukan di sejumlah titik pelayanan, khususnya kawasan Cirebon Timur.
Karena itu, organisasi tersebut meminta dilakukan audit menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya praktik serupa di wilayah lain.
FORMASI juga meminta Bupati Cirebon selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Air Minum Tirta Jati mengambil langkah tegas untuk menjaga tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan.
Selain pemeriksaan terhadap direksi dan jajaran teknis, FORMASI mendorong dilaksanakannya audit investigatif terhadap seluruh sambungan pelanggan, evaluasi sistem pengawasan internal, serta penelusuran potensi kerugian perusahaan akibat dugaan sambungan ilegal tersebut. (bud)















