MAJALENGKA | BBCOM | Kepolisian Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, menetapkan tiga orang pelaku kasus pemerkosaan anak dibawah umur. Dari ketiga pelaku
“Ada sebuah kehawatiran bahwa ketika tatap muka dan ineteraksi sosial terjadi dikhawatirkan ada kekerasan baik itu bullying dan juga kekerasan seksual dan
“Memang yang paling menyita perhatian yakni perkara kepemilikan senjata api rakitan, senjata rakitan semuanya dimusnahkan, sedangkan untuk amunisi peluru kami serahkan ke
“Saya kira semua ini sangat bagus untuk kemajuan PPSBR, dan ini sangat memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk lebih profesional sebagi pengelola
Materi pengajaran BPSDM dengan sasaran seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jabar. ASN merupakan aparatur negara, softskill yang harus dimiliki sebelum hardskil dan
“Persoalan tersebut kemungkinan masih akan mengalami peningkatan melihat situasi pandemi yang tidak kita ketahui kapan berakhir. Artinya kita harus benar-benar bisa mengantisipasi
“Sebagai langkah awal Juni Arpansuri akan lebih fokus membangun organisasi agar nantinya dapat lebih solid lagi. Selain itu dirinya juga akan mempersiapkan