Pemkab Cirebon Fokuskan Pengelolaan Sampah Tuntas Di Tingkat Desa

KABUPATEN CIREBON | BBCOM — Pemerintah Kabupaten Cirebon mulai mengalihkan strategi penanganan sampah dari pola angkut-buang menuju pengelolaan mandiri berbasis desa.

Langkah ini diambil menyusul tingginya volume timbunan sampah harian yang mencapai 1.261 ton, sementara kemampuan penanganan saat ini masih jauh dari target.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Camat di Ruang Paseban, Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (1/7/2026), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dede Sudiono, membeberkan realitas lapangan. Ia menyebutkan bahwa saat ini, baru sekitar 389 ton sampah yang tertangani.

“Otomatis dari 1.261, ada 872 ton sampah yang masih berkeliaran di antara kita semua. Makanya jangan heran, kalau masih banyak sampah yang ada di pinggir-pinggir jalan,” ujar Dede di hadapan para camat.

Dede menegaskan, paradigma pengelolaan sampah ke depan harus berubah total. TPA yang ada saat ini ditargetkan bertransformasi menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), di mana sampah dipilah dan diolah, sehingga hanya residu akhir yang dibuang.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Cirebon, Dangi, menekankan bahwa ketergantungan pada penambahan armada truk sampah bukan solusi utama.

Ia menilai, orientasi “angkut-buang” hanya akan menjadikan pemerintah sebagai pebisnis transportasi sampah, bukan pengolah sampah.

“Kalau orientasinya hanya angkut-buang, kita hanya jadi pebisnis angkutan sampah. Yang dibutuhkan adalah bagaimana sampah tuntas di desa,” tegas Dangi.

Dangi menyoroti perlunya penguatan pergerakan sosial melalui program “Kampung Bersih”. Ia berkaca pada banyaknya unit pengolahan sampah yang dibangun di masa lalu, namun mangkrak karena minimnya keterlibatan masyarakat dan aparat desa setempat.

Untuk menjamin keberlanjutan program ini, Pemkab Cirebon menetapkan syarat ketat bagi pemerintah desa.

Kesiapan lahan untuk hanggar pengolahan, regulasi tingkat desa, hingga partisipasi retribusi masyarakat menjadi pilar utama yang harus dipetakan oleh setiap camat.

“Kami minta teman-teman LH menetapkan SOP-nya. Pemerintah desa harus siap dengan lahan dan sharing anggaran, baik in-cash maupun in-kind, serta ada regulasi yang mendampingi,” tambah Dangi.

Kesiapan memilah sampah di tingkat rumah tangga juga menjadi poin krusial. Pasalnya, teknologi secanggih apa pun tidak akan efektif jika sampah tidak dipilah sejak dari sumbernya. Hal ini diharapkan mampu menekan biaya operasional yang sangat tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, beberapa model sukses seperti pengelolaan sampah mandiri di Desa Ciawigajah, Kecamatan Beber, dijadikan rujukan utama. Sehingga, model ini bisa direplikasi dengan menyesuaikan karakteristik wilayah masing-masing.

Dengan menjadikan desa sebagai garda terdepan, beban TPA dapat dikurangi secara signifikan dan permasalahan sampah liar dapat ditekan.

Pemkab Cirebon kini mematangkan rancangan teknis yang lebih solid. Sinergi antara kebijakan pemerintah dan kesadaran masyarakat di tingkat tapak menjadi kunci utama keberhasilan transisi besar pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon ini”(bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *