KAB.BANDUNG | BBCOM – Saat ini semua anggota DPRD Kabupaten Bandung telah merampungkan kegiatan reses yang dimulai dari tg.19 Agustus hingga 22 Agustus 2026. Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi pada hari pertama reses tidak melaksanakannya karena menghadiri rapat paripurna propinsi Jawa Barat dalam rangka HUT Propinsi Jawa Barat ke 81 yang juga dihadiri oleh pimpinan daerah se Jawa Barat
Pada jadwal reses hari berikutnya, Kamis (20/8/2026) Hj. Renie melaksanakan kegiatan reses yang digelar di GOR Hudaya Arena, Desa Tanggulun, Kecamatan Ibun. Kegiatan reses legislator dari Fraksi PKB ini dihadiri oleh Kapolsek Ibun, Dan Ramil Paseh/Ibun Kepala Desa Tanggulun, DPAC PKB Kecamatan Ibun dan Ketua Ranting PKB Kecamatan Ibun.
Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahyanto yang menyampaikan sambutan tertulis Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldy Subartono yang mengatakan bahwa bahwa reses menjadi agenda penting bagi anggota legislatif untuk mendengar langssung persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Kecamatan Ibun sekaligus memperkuat hubungan antara wakil rakyat dengan konstituen dan juga dengan masyarakat.
Dalam sambutan itu dikatakan, berbagai aspirasi yang disampaikan menjadi catatan penting bagi Renie Rahayu Fauzi dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran dan pengawasan sesuai fungsi DPRD Kabupaten Bandung.
Apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kecamatan Ibun, Kata Hj, Renie, selanjutnya akan menjadi bahan masukkan penting untuk nantinya dimasukkan kedalam pogram pembangunan Kabupaten Bandung sesuai kebutuhan masyarakat.
Kemudian pada hari berikutnya, Jumat (21/8/2026), Hj Renie melanjutkan kegiatan reses di Kampung Balekambang, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaen Bandung. Pada kesempatan ini Hj. Renie menegaskan bahwa reses merupakan bagian penting dari tugas anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus untuk mengetahui secara langsung persoalan yang ada di masyarakat.
“Saya secara rutin mengunjungi berbagai wilayah di Kabuaten Bandung untuk bisa melihat kondisi lapangan sekaligus untuk memastikan kebijakan dan program pemerintah daerahdapat berjalan serta apakah sudah memberikan manfaat atau belum kepada masyarakat. Dengan turun langsung ke masyarakat, Alhamdulillah saya bisa memastikan sejauh mana kebijakan dan program pemerintah sudah berjalan di wilayah Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Ditegaskannya, bahwa reses bukan berarti anggota dewan tidak bekerja atau menjlani masa istiahat, tetapi justru reses dijadikan momentum untuk mengunjungi daerah pemilihan, bertemu dengan masyarakat dan menyerap usulan dan aspirasi masyarakat. “Pada kesempatan seperti ini masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan berbagaiusulan prioritas di lingkungannya masing masing, baik menyangkut insfrastruktur, kebutuhan air bersih, transportasi maupun kebutuhan pelayanan yang lebih baik,” tutur Hj. Renie.
“Namun usulan dan aspirasi itu tidak secara serta merta dapat langsung direalisasikan, tetapi melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah. Namun demikian tidak menutup kemungkinan adanya percepatan untuk merealiasikan masyarakat jika hal itu sifatnya mendesak. Untuk itu saya tegaskan masyarakat untuk tidak ragu menyampaikanusulan dan aspirasi yang dianggap urgen, dan kami akan melihat urgensinya,” pungkas Hj. Renie. (Teddy)















