KAB.BANDUNG | BBCOM – Selama ini produk tembakau telah memberikan kontribusi yang tidak kecil bagi perekonomian negara dan juga dirasakan kontribusinya oleh pemerintah daerah serta para pelaku industri tembakau itu sendiri dan para pekerja yang ada didalamnya. Oleh karenanya jika sekarang ini ada rencana untuk membatasi produk produk tembakau, maka dampak negatif yang akan diimbulkannya akan sangat luas.
Dalam kaitan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M. Akhiri Hailuki beberapa hari lalu mengeluarkan pendapatnya terhadap rencana pemerintah pusat khususnya Kementrian Kesehatan yang saat ini tengah menyusun Permenkes Pembatasan Produk Tembakau.
Disampaikan oleh Hailuki, sebaiknya pemerintah pusat mendengarkan berbagai pihak terutama dari para pelaku industri tembakau termasuk para petani dan buruh tani yang selama ini bergelut dibidang industri tembakau. “Selama ini industri tembakau terutama rokok telah menjadi penopang perekonomian nasional. Ratusan trilyun telah diterima pemerintah dari cukai tembakau. Artinya, produk tembakau ini berperan sangat penting dalam memberikan kontribusi besar bagi penerimaan negara. Oleh karenanya, penerapan Permenkes itu tidak perlu terburu buru karena akan bedampak negatif terhadap kelangsungan industri tembakau dan sudah pasti akan semakin menurunkan penerimaan negara dari cukai tembakau. Kemudian juga akan mengakibatkan rakyat yang selama ini terlibat dalam insutri tembakau akan kehilangan pekerjaan” ujar Hailuki.
Ditambahkannya, berkaitan dengan produk tembakau ini, Hailuki berpendapat bagi pemerintah daerah pun bisa dirasakan manfaatnya. “DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cuka Hasil Tembakau) selama ini memeberikan kontribusi jelas yang diterima pemerintah pusat yang kemudian didistribusikan ke daerah untuk dimanfaatkan dalam peningkatan keterampilan dan kesejahteraan petani tambakau, untuk peningkatan sektor kesehatan, dan untuk pemberantasan rokok ilegal yang selama ini merugikan penerimaan negara,”
Ditambahkan, jika Permenkes Pembatasan Produk Tembakau diterapkan, dampak lebih jauhnya akan mengguncang kondisi fiskal termasuk kepada pemerintah daerah. “Saat ini saja kondisi fiskal di daerah tengah tertekan akibat adanya pengurangan Transfer Pusat Ke Daerah. Jika nanti produk tembakau dibatasi, maka penerimaan negara dari cukai tembakausudah pasti akan berkurang. Ke pemerintah daerah pun dalam bentuk penerimnaan DBHCHT sudah pasti akan semakin menurun. Hal ini jelas akan berakibat timbulnya kondisi fiskal yang memberatkan pemerintah daerah karena kemungkinan DBHCHT akan mengalami pengurangan,” tanda Hailuki.
Kabupaten Bandung sendiri yang selama ini menjadi salah satu daerah penghasil tembakauterbesar di Jawa Barat sudah tentu akan menghadapi masalah cukup besar jika nantinyaPermenkes tentang pembatasan produk tembakau benar benar diberlakukan. “Ribuan pekerja si sektor pertanian dan pengolahan rembakau sudah pasti akan kehilangan mata pencaharian. Oleh karenanya kebijakan pusat berkaitan dengan Penyusunan Rancangan Permenkes Pembatasan Produk tembakau tidak pelu terburu buru diberlakukan,” tandas Hailuki.
Hailuki menegaskan jika peyusunan Permenkes Pembatasan Produk tembakau memiliki tujuan untuk turut menekan peredaran rokok ilegal, maka konsentrasinya adalah bagaimana meningkatkan pengawasan dan tindakan terhadap rokok ilegal, bukan malah berdampak pada potensi hilangnya mata pencaharian bagi ribuan orang yang bergelut di indusri tembakau. (Teddy)















