KAB. BANDUNG | BBCOM – Reses masa persidangan III tahun 2025 – 2026 DPRD Kabupaten Bandung yang dilakukan secara serentak dari Tgl. 19 Agustus 2026 hingga 22 Agustus 2026 baru saja berakhir. Diikuti oleh 55 anggota dewan yang terdiri dari 8 fraksi, reses yang dibagi kedalam 7 Dapil (Derah Pemilihan) di seluruh wilayah Kabupaten Bandung, sudah tentu berhasil dijaring berbagai usulan dan aspirasi dari masyarakat di Dapilnya masing-masing.
Kegiatan reses memang merupakan momentum penting bagi wakil rakyat untuk turunlangsung ke lapangan, bukan untuk komunikasi secara politik dengan konstistuen, tetapi juga menyerap aspirasi warga, serta mengawal usulan pembangunan agar masuk kedalam program kerja pemerintah daerah.
Dari beberapa informasi yang berhasl dihimpun awak media berkaitan dengan berakhirnya kegiatan reses, Ketua dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Bandung berpendapat :
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi menegaskan bahwa reses merupakan bagian utama tugas legislatif untuk mengetahui secara langsung persoalan riil yang terjadi di tengah mayarakat.
Kemudian H. Dadang Suryana dari Fraksi PKS menyebutkan bawa reses masa persidangan dimanfaatkan untuk menjaring kebutuhan warga yang nantinya dikawal sebagai bahan perencanaan pembangunan tahun berikutnya, disamping membahas penyesuaian anggaran daerah.
Hj. Aas Aisyah dari Fraksi Nasdem berpendapat bahwa pertemuan tatap muka lewat reses sangat efektif agar usulan warga seperti perbaikan infrasruktur jalan dan kirmir bisa diperjuangkan dan direalissikan secara bertahap.
Dari Fraksi PAN, H.Tedi Supriadi menyampaikan pandangannya bahwa reses selain menampung aspirasi layanan kesehatan dan pendidikan, reses juga menjadi sarana edukasi soal keterbatasan fiskal dalam menangani pembangunan daerah.
Dalam konteks kegiatan reses, tokoh masyarakat di Kabupaten Bandung turut memberikan pandangannya. Disebutkan bahwa reses merupakan wadah interaksi transparan dan bukti kerja nyata antara wakil rakyat dan konstituen di daerah pemilihannya masing masing. Dalam hal ini antusiasme masyarakat ternyata cukup tinggi. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran aparat di bawah terutama RT/RW serta warga menunjukkan kepedulian yang besar agar persoalan didengar. Fokus utama ang sering muncul ke permukaan adalah soal infrastruktur wilayah, fasilitas sosial, layanan kesehatan, hingga soal upaya peningkatan kesejahteraan warga.
Tokoh masyarakat mengharapkan agar hasil jaring aspirasi tidak berhenti pada catatan administratif atau bersifat politis semata, melainkan benar benar diperjuangkan hingga masuk didalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kemudian diharapkan adanya laporan balik atau sosialisasi lanjutan dari para anggota dewan meingena usulan warga yang berhasil direalisasikan oleh pemerintah daerah.
Saat ini, kegiatan reses masa persidangan III tahun 2025 – 2026 sudah selesai. Berbagai masukkan, aspirasi dan usulan sudah tentu sangat beragam. Saatnya para anggota dewan memperjuangkannya dan mengawal sehingga usulan dan aspirasi dari masyarakat yang dijaring pada kegiatan reses benar benar terakomodir dan terealisasi dalam pembangunan daerah yang nantinya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyaakat. (Teddy/dbs)















