Bersama Perangkat Daerah, Banggar DPRD Kab. Bandung Laksanakan Rapat Kerja Pertanggung Jawaban Anggaran 2025

KABUPATEN BANDUNG | BBCOM – Dalam kaitan dengan penggunan dan pemanfaatan anggaran di lingkungan pemerinah daerah, DPRD memiliki fungsi anggaran guna memastikan penggunaan dan pemanfaatan anggaran benar benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat banyak.Fungsi anggaran ini dimiliki secara penuh oleh DPRD guna membahas dan memberikan persetujuan terhadap alokasi anggaran daerah sesuai kebutuhan masyarakat dan program pembangunan.

Dalam kaitan itu, beberapa waktu lalu tepatnya tgl 29 Juni – 1 Juli 2026, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bandung mewujudkan fungsi anggaran dengan melaksanakan rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai wujud pelaksanaan fungsi anggaran DPRD.

Bersama dengan perangkat daerah terkait, Banggar DPPD Kabupaten Bandung membahas secara mendalam mengenairealisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada identifikasi berbagai capaian, tantangan, serta langkah-langkah perbaikan yang diperlukan guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD dalam memastikan proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBD dilakukan secara komprehensif, transparan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembahasan ini menjadi tahapan penting dalam dalam menilai kesesuaian antara perencanaan anggaran dengan realiasi pelaksanaannya. Hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin akuntabel.

Kegiatan tersebut adalah wujud komitmen dari DPRD untuk terus menjalankan fungsi pengawasan, pengaggaran, dan legislasi dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Dengan demikian setiap kebijakan anggaran dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *