Terkait Alih Kelola SMA/SMK DPRD Jabar Studi Banding Ke Jateng

dprd-jabar-ke-disdik-provinsi-jatengBANDUNG BB.Com-Menjelang alih kelola SMA/SMK oleh pemerintah provinsi, Komisi V DPRD Jawa Barat gencar melaksanakan studi komparatif ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah untuk mendapatkan informasi sampai sejauh mana proses alih kelola  tersebut. Hal itu menyangkut aset dan penganggaran sesuai dengan amanat Undang-undang no 23 Tahun 2014 yang mengalokasikan 20 persen dari APBD.

Ketua Komisi V DPRD Jabar, Syamsul Bachry, SH, MBA mengatakan, secara nasional terkait alih kelola sekolah jenjang SMA dan SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah Provinsi secara administrasi persoalannya sama. Yang membedakan pengelolaan dan manajemen inventarisasi dari pemerintah kabupaten kota kepada pemerintah provinsi. Seperti halnya di Provinsi Jawa Tengah yang masih mendapatkan berbagai kendala. Pun dengan Provinsi Jawa Barat yang tidak luput dari persoalan Personil, Peralatan, Pembiayaan, dan Dokumen (P3D) hingga masalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Tentu ini menjadi PR kita bersama, karena itu masukan dari provinsi lain sangat kita butuhkan sebagai perbandingan,” ujar Syamsul di Semarang, Jateng, Kamis (3/11/2016).

Dia menambahkan, hal yang menarik khususnya tunjangan di Jabar itu TPPnya tidak merata antara kabupaten satu dengan kabupaten lainya. Hal ini berpotensi menimbulkan persoalan jika tidak di tata kelola dengan baik. Untuk tahun pertama coba disepakati besaran TPPnya diangka Rp3juta. Tetapi pada kabupaten kota yang TPPnya dibawah Rp500 ribu dan kelipatannya.

“Untuk mengakomodir guru sma dan smk diluar honorer sebanyak 28 ribu membutuhkan angka kurang lebih Rp 1,7 triliun untuk mengantisipasi persoalan TPP,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Tri Handoyo menjelaskan, pengalihan wewenang bidang pendidikan menengah, dari sebelumnya pemerintah kabupaten dan kota kepada pemprov merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Hal itu berlaku setelah dilakukan verifikasi maka provinsi akan melakukan rekonsiliasi dari data verifikasi tentang kebenaran datanya. Sehingga Disdik Jateng menargetkan proses alih kelola SMA dan SMK di Jawa Tengah bisa dilakukan pada 2 Oktober 2016.

“Harapannya pada 1 Januari 2017 mendatang sudah efektif berjalan dan Jawa Tengah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” ujar Tri. (**)


Foto: Kunjungan Komisi V DPRD Jabar ke Disdik Provinsi Jateng


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *