PT. U Jump PHK Empat Karyawan Secara Sepihak

dok/ist

SUBANG | BBCOM | PT U Jump yang beralamat di Jalan Raya Subang Pagaden, Gembor Jatirawing Kecamatan Pagaden Subang, diduga telah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh manajemen perusahaan.kepada 4 karyawan.

Tak hanya di-PHK sepihak, para korban pun bahkan tidak mendapatkan hak berupa pesangon.

Salah seorang korban, Sandi, asal Pagaden mengatakan, total ada 4 pekerja PT U Jump yang kena PHK, termasuk dia.

Dirinya menyebut bekerja di PT U Jump Indonesia sudah selama 3,3 tahun sejak 2021.

Dia mengaku mengalami PHK sepihak gegara dituding jadi provokator aksi mogok kerja di perusahaan.

“Jadi awalnya terjadi mogok kerja, terus para karyawan keluar, terus di situ kan ada CCTV, dalam CCTV itu saya disebut sebagai provokator, padahal kalau diselidiki, tidak hanya saya, banyak juga yang lain,” ujar Sandi kepada media ini saat mendatangi ke Kantor PWI Subang, Kamis (8/8/2024).

Perusahaan pun langsung memecatnya tanpa memberi pesangon.

“Setelah itu, langsung keluar surat PHK tanpa ada teguran atau peringatan terlebih dahulu, bahkan enggak ada pesangon samasekali. Hanya uang kebijakan perusahaan sebesar Rp500 ribu,” jelas dia.

“Kalau saya harapannya bisa kerja lagi di perusahaan itu, dikasih keringanan. Tapi kalau memang tetap PHK, saya minta hak hak saya diselesaikan,” tegasnya.

Hal senada dikemukakan korban PHK lainnya, Herlin, asal Desa Pangsor Pagaden Barat. Pria yang bekerja sebagai operator di divisi sewing, ini mengaku, sudah bekerja di PT U Jump selama 5,2 tahun.

Dia juga menyebut alasan pemecatannya karena dituduh jadi provokator aksi mogok kerja gegara dirinya melambaikan tangan saat aksi terjadi. Dirinya pun bersama beberapa rekannya dipanggil satu per satu oleh pihak perusahaan, dan selanjutnya dilakukan PHK tanpa diberi pesangon.

“Sama seperti rekan saya, saya juga harapannya dipekerjakan lagi, tapi kalau memang PHK, saya minta hak hak saya dipenuhi,” imbuh dia.

Saat dikonfirmasi, HGC Manager PT U Jump Indonesia, Asep Gunawan, mengaku siap memberikan klarifikasi terkait informasi PHK itu pada sore hari jam 15.00 wib karena saat itu sedang rapat. Namun, saat kembali dikonfirmasi pada jam yang dijanjikan, dirinya mengaku masih rapat. Dan saat dihubungi melalui sambungan langsung telpon whatsapp, yang bersangkutan tak merespon.

“Baik pak jam 3 ya. saya sedang rapat,” ucapnya kepada media ini. (Sunardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *