Terkait Papan Proyek Tidak Dipasang Pembangunan TPT di Kampung Cimahi, Ini Alasannya?

SUBANG | BBCOM | Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dengan panjang TPT mencapai 417 meter di Kampung Cimahi RT. 18 Desa Sukahurip Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang yang dianggarkan dari BKK BANDES Tahun 2024, sebesar Rp.150 juta, termasuk pajak.

Kades sukahurip. Deny Syetiawan Permadhy melalui TPKD Marno Herwanto terkait papan proyek yang tidak dipasang ia menuturkan “Sebetulnya papan proyek (papan informasi) sudah terpasang cuma pada waktu itu papan informasinya ke dupak belakang mobil pasir pada waktu mobil truk pasir mundur nyorosot sehingga papan informasi jatuh dan papan  informasi tersebut saya ambil takut hilang atau rusak dan papan proyeknya baru di pasang lagi” ujarnya Marno Herwanto.

Salah seorang warga saat di konfirmasi / klarifikasi terkait pembangunan TPT tersebut mengatakan, “Saya mengucapkan terima kasih karena di kampung Cimahi ada pembangunan TPT, dengan adanya TPT sudah tentunya manfaatnya banyak sekali khususnya bagi warga di Kampung Cimahi,” ungkapnya. (Sunardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *