SUBANG | BBCOM | Puluhan orang yang berasal dari Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) Gruduk Pemda Subang,pada Rabu (08/01/2025).
Dalam orasinya Kampak menuntut ke PJ Bupati Subang di antaranya agar mencopot Kepala Pelaksana, sekretaris dan Bendahara BPBD Subang dikarenakan dugaan korupsi :
1.Dana Siap Pakai (DSP) Mei 2024 diperuntukan honor 88 orang petugas lapangan.
2.Pencairan SPPD Fiktif September 2024 sebesar Rp.31juta.
3.Dana Belanja Tak Terduga (BTT)Rp.125 juta tidak jelas realisasinya
4.Dana Siap Pakai (DSP)Nataru TA 2023 Sebesar Rp 50 juta untuk uang lelah 88 orang
5.Dana CSR Pertamina untuk pengadaan tenda sebesar Rp.15 juta, diduga dipakai oleh Kalak BPBD
6.CSR dari Provinsi Jabar berupa semen 100 sak, hanya direalisasikan 50 sak, sisanya diduga dimanfaatkan untuk pembangunan rumah keluarga Kalak BPBD
7.Dugaan pungutan liar (pungli) rekrutmen tenaga honorer sebanyak 11 orang yang diduga simintai uang sebesar Rp.10 – 25 juta per orang
8.Dugaan pungutan liar gaji pertama 11 honorer Rp.2 juta total nominal Rp.22 juta
9.Uang makan minum 11 petugas lapangan diduga tidak dibagikan selama bulan Agustus – September 2024 total Rp. 8,8 juta.
Tertulis penanggung jawab unjuk rasa (UNRAS) Asep Sumarna (Abah Betmen).
Unjuk Rasa menyampaikan orasinya hanya sampai pintu gebang masuk ke Kantor Pemda Subang yang sijaga puluhan personil kepolisian dan Satpol pp dan akhirnya Para UNRAS membubarkan diri setelah menyampaikan orasinya. (Sunardi)