SUBANG | BBCOM | Sesuai dengan Keputusan Bupati Subang, Nomor : 400.10.2.4/KEP.278-DPMD/2024, Tentang Penerapan Bantuan Keuangan Khusus Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (BKK – BANDES) di Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2024.
Salah satunya dalam lampiran Keputusan Bupati Subang tersebut Desa Mariuk Kecamatan Tambakdahan Kabupaten Subang pada tahun ini mendapatkan sebanyak 5 (lima) titik diantaranya :
– Pembuatan 2 (dua) unit sumur bor dalam sebesar Rp.70 Juta.
– Peningkatan jalan lingkungan dusun sengon RT.15,16 & 17 RW 05 sebesar Rp. 50 juta.
– Pembuatan 2 (dua) unit pos kamling sebesar Rp.50 juta
– Pembuatan tenda kanopi pintu masuk lapang lodaya sebesar Rp 160 juta.
– Pembelian lampu sorot stadion lodaya sebesar Rp.100 juta.
Menurut salah seorang warga yang kebetulan berada disekitar stadion lodaya namun enggan menyebutkan namanya kepada BBCOM menyampaikan, y memang p kades pernah bicara, nanti di stadion ini akan di bangun kanopi, ungkap warga.
Sementara menurut keterangan Kepala Desa Mariuk, H.Yon Cahyono saat dikonfirmasi, pada Kamis (24/10/2024) mengatakan, ” BKK BANDES Tahun 2024 untuk Desa Mariuk belum cair, apalagi ini sudah mau akhir tahun “, tegasnya. (Sunardi)