OKI | BBCOM | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan masih membiarkan oknum Kepala Puskesmas Kerta Mukti Kecamatan Mesuji Raya memegang jabatan sebagai Kepala Puskesmas. Minggu (25/8/2024).
Diketahui bahwa, Kepala Puskesmas Kerta Mukti diduga telah melakukan 2 kesalahan fatal yang mencoreng dunia kesehatan di wilayah Bumii Bende Seguguk ini. Adapun kesalahan tersebut yakni diduga atas kelalaian dan unsur kesengajaan. Pertama kesalahan itu
1. diduga Saat dimintai untuk mengkhitan pasien yang membuat hampir terpotongnya kemaluan pasien sehingga harus dirujuk kerumah sakit muhammad hoesin palembang. Kejadian tersebut terjadi sekira pada bulan Desember 2023 lalu.
2. Diduga sengaja memanipulasi data pasien bersalin yang menjadikan sang istri seolah – oleh pasien yang melakukan persalinan hal itu dilakukan karena ingin melengkapi data sebagai syarat untuk mengklaim dana Jampersal. Diketahui pula bahwa sang istri berinisial RN berprofesi sebagai Bidan disalah satu Poskesdes didesa Kertamukti yang tidak jauh dari Puskesmas Kertamukti tersebut bahkan tinggal disana sebagai rumah dinas bersama Kepala Puskesmas.
Melihat kondisi demikian, patut mempertanyakan dimana fungsi pengawasan dan evaluasi kinerja yang dilakukan oleh pihak Pemkab OKI terutama Dinas Kesehatan Kabupaten OKI.
Seharusnya Dinas Kesahatan OKI dapat mengambil langkah tegas dan sanksi kepada kedua Pasutri ini, karena telah melakukan kesalahan yang diduga sengaja dilakukan dan atas kelalaiannya sehingga membuat tercorengnya pelayanan kesehatan ditingkat dasar atau bawah secara langsung.
Pengamat Kebijakan Publik dan Pelayanan Masyarakat OKI M. Salim Kosim, S.IP mengungkapkan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Kepala Puskesmas Kerta Mukti itu sangat jelas melanggar aturan yang ada. Apalagi bila 2 kesalahan tersebut terjadi atas dasar kelalaian dan kesengajaan sangat disayangkan”,ungkapnya.
Dikatakannya, hal ini seharusnya telah menjadi dasar dari pihak pemkab OKI untuk segera mengevaluasi atas kinerja buruk tenega kesehatan tersebut. Dimana seharusnya pihak Dinkes dapat memberikan pengawasan secara ketat terhadap tenaga kesehatan dan menetapkan standar operasional prosedur (SOP) baik itu terhadap Kepala Puskesmas dan Bidan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan yang diberikan oleh pihak Puskesmas dan Bidan adalah pelayanan yang menyagkut langsung terhadap nyawa seseorang, sebab kesalahan sedikit saja dapat mengancam nyawa masyarakat itu sendiri”katanya.
Lebih lagi, sambung Salim Kosim, yang merupakan Alumni Universitas Terbuka ini, pihak Dinkes OKI yang harus bertanggung jawab langsung terhadap kesalahan yang dilakukan oleh stafnya dilapangan serta baik buruknya citra Dinas Kesehatan di Kabupaten OKI tak luput dari sebuah pelayanan yang diberikan oleh tenaga kesehatan itu sendiri entah dikantor, dilapangan dan publik secara langsung.
“Jika pihak Pemkab OKI yakni Dinas Kesehatan OKI tidak dapat mengambil langkah tegas berupa pemecatan dari jabatan yang diemban oleh Kapus Kerta Mukti dan Istri sebagai seorang Bidan yang merupakan Kepala Poskesdes maka patut dipertanyakan ada apa dengan Dinkes OKI itu sendiri mengingat nyawa seseorang itu lebih berharga dari pada sebuah jabatan yang diemban”,tegasnya.
Pj. Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si mengatakan terima kasih atas informasinya, akan di tindak lanjuti inspektorat”,katanya.
Lanjutnya, perihat apakah masih tetap menjabat atau diganti Kepala Puskesmas Kerta Mukti dan Kepala Poskesdes yaitu Istri dari Kapus yang juga merupakan Bidan .
“Tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sanksi apa yang akan diberikan”,jelas Pj. Bupati Asmar. (tim)