BANDUNG BBCom-Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan telah membayar honorarium kepada 24.000 guru honorer. Menurut Kepala Bidang Pendidikan Menengah Kejuruan Disdik Jabar, Dr. Dodin R Nuryadin, honorarium bagi guru honorer tersebut sudah ditransper langsung ke rekening yang bersangkutan yang besarannya Rp. 2.060.000/bulan.
Menurut Dodin keterlambatan pembayaran honor bagi guru honorer yang mengajar di SMA/SMK/ SMALB Negeri semata-mata karena persoalan administrasi. Karena para pejabat Disdik baru dilantik/ dikukuhkan kembali oleh pak Guburnur pada bulan Februari 2018 lalu. Setelah kita dilantik, barulah kita lakukan proses administrasi.
“Alhamdulillah, semua persyaratan administrasi sudah beres, bahkan sejak Senin, 9 April 2018 lalu, Disdik Jabar sudah mentransfer ke 24.000 Guru Honorer dan langsung masuk rekening masing-masing Guru Honorer yang jumlah sebesar Rp.2.060.000 perbulan. Karena ada keterlambatan maka dibayar sekaligus yaitu untuk bulan Januari, Februari dan Maret. Sehingga masing-masing guru honorer menerima sebesar Rp. 2.060.000 X 3 bulan = 6.180.000”.
Hal ini dikatakan Dodin saat dihubungi bandungberita.com melalui telepon selulernya, Jum’at (12/4/2018).
Dikatakan, besaran honorarium Rp.2.060.000 tersebut diterima oleh para guru honorer dengan catatan yang bersangkutan minimal mengajar selama 24 jam setiap bulan. Jadi besaran honor yang diterima para guru honorer tergantung berapa jam yang bersangkutan mengajar dalam sebulan.
Kemarin kita sudah menghubungi beberapa guru honorer yang tersebar di seluruh Jabar, berdasarkan pengakuan Guru Honore yang kita hubungi, mereka sudah menerima, bahkan sudah ada yang merarik sejak Rabu (11/4/2018).
Mereka (guru honorer-red), berterima kasih kepada Disdik Jabar, karena honorer mereka sudah masuk langsung ke rekening, dan mereka berharap, untuk bulan-bulan selanjutnya dapat berjalan lancar. Harap ini tentunya, menjadi perhatian bagi kita ( Disdik Jabar-red), ujar Dodin. (red)