Gaji Honor Guru Ngaji Kabupaten Bandung Tersendat?

KAB. BANDUNG | BBCOM | Pelaksanaan bimtek guru ngaji dalam rangka menjalankan program ngaji ditingkat dasar dan meningkatkan keimanan dan hapalan Al Qur’an diwilayah kabupaten Bandung, sehingga para guru ngaji secara langsung terlibat dalam mendidik anak agar bisa menjadi anak yang soleh dan solehah.

Materi yang diberikan oleh guru ngaji terdiri dari hapalan hurup hijaiyah, menulis hurup arab dan membaca surat surat al Qur’an,Maka guru ngaji ini dalam pelaksanaan tugasnya akan di pantau oleh pengawas dari Disdik. Sebab dalam satu minggu guru ngaji hanya satu kali pertemuan.

Namun sejauh ini, Para guru ngaji pun mengeluh terkait upah honor yang belum mendapatkan honor, padahal guru ngaji sudah melaksanakan pengajaran pada sekolah sekolah hampir 3 bulan terakhir ini.

Sekertaris Dinas pendidikan Kabupaten Bandung H.Nandang Kuswara M.pd menjelaskan, bahwa harapan Bupati Bandung terkait program mengaji ini adalah sebagai produk unggulan kabupaten bandung,yang harus di Implementasikan dengan sungguh sungguh, agar kedepan kecerdasan dan ahlak anak milenia dapat menjadi patokan sebagai anak soleh yang berwawasan agamis.”Papar Sekdis.

Dilanjutkan H.Eni,selaku Kasie kurokulum SD bahwa terkait honor akan diberikan diakhir Desember 2021,setelah administrasi data sudah beres, dengan alasan bahwa data data para guru ngaji masih belum sepenuhnya keterima oleh pihak Disdik kabupaten Bandung.Dan juga untuk korwil untuk segera mendata agar segera menyelesaikan dan memberikan data yang akurat dan secepat mungkin.”kata H.Eni.

Masih kata H.Eni Kasie Kurikulum SD mengatakan,bahwa pelaksanaan mengajar para guru ngaji harus terekomendasi dan tercatat dari Korwil, karena para guru ngaji dituntut untuk mengajar satu kali dalam seminggu.Dan pihak disdik menugaskan para guru ngaji untuk melaksanakan tugasnya sampai akhir tahun 2021.” Ungkap H.Eni

Dan sejauh ini prasarana untuk kebutuhan Guru Ngaji sudah dipersiapkan oleh pihak Disdik guna menunjang kerja para guru ngaji, seperti Al Qur’an dan buku penunjang lainnya.(*R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *