KAB.BANDUNG | BBCOM – Peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan program pemerintah daerah merupakan hal penting karena merupakan mekanisme kontrol politik untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai peraturan perundangan undangan yang berlaku. Hal ini juga menjadi benang merah dalam kaitan hubungan sinergis antara DPRD dan pemerintah.
Dalam kaitan itu, guna menjaga momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara DPRD dan seluruh pemangku kepentingan daerah, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan kebijakan daerah, pada 8 – 10 April 2026 diadakan kegiatan Workshop Penguatan Supremasi Hukum Daerah melalui Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD Tahun 2026 sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Forum yang dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi diharapkan akan terbangun kesamaan persesi, peningkatan kapasitas, serta penguatan peran DPRD dalam memastikan setap kebijakan berjalan efektif, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. “Melalui forum ini, saya berharap terbangun kolaborasi yang semakin solid guna memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bandung.”
“Dengan optimalisasi fungsi pengawasan yang profesional dan berintegritas, DPRD Kabupaten Bandung terus berupaya mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik,” kata Hj. Renie. (Teddy)















