KAB. BANDUNG | BBCOM – Tgl. 31 Agustus 2026 lalu DPRD Kabupaten Bandung Laksanakan Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bandung Mengenai RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Nota Pengantar Raperda Prakarsa DPRD, Pandangan Umum Fraksi, Hingga pembentuan Panitia khusus.
Berkaitan dengan itu, sehari eteahnya yaitu pada Selasa – Kamis (1-3/9/2026) Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kabupaten Bandung laksanakan Bedah Raperda membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang menjadi bagian penting dalam proses pembahasan perubahan anggaran daerah, dengan mencermati berbagai program, kebijakan serta kebutuhan yang perlu disesuaikan dengan kondisi dan prioritas daerah.
Pada Kegiatan Pembahasan tersebut yang dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung, BANGGAR DPRD Kabupaten Bandung mencermati secara mendalam dan teararah guna memastikan setiap kebijakan anggaran dapat disusun secara efektif, tepat sasaran, transparan, dan berpihak kepada kepeningan masyarakat.
Kemudian pada tanggal 4 September 2026, BANGGAR DPRD Kabupaten Bandung melakukan rapat internal dan ekspose Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang merupakan tahapan pembahasan itu merupakan upaya untuk memastikan arah kebijakan anggaran daerah dapat disusun secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat pembahasan tentang Perubahan APBD Tahun 2026, ternyata tidaklah dilakukan satu atau dua kali karena memerlukan pendalaman agar hasilnya tepat sasaran, terukur dan efektif. Dalam kaitan itu, maka pada tagl 7-10 September 2026 BANGGAR DPRD Kabupaten Bandung kembali melaksanakan rapat pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bandung.
Kegiatan tersebut yang merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD, juga merupakan upaya untuk memastikan arah perubahan APBD dapat disusun secara efekif danterukur sesuai dengan kebutuhan prioritas pembangunan daerah. Diharapkan dari rapat bersama antara BANGGAR DPRD Kabupaten Bandung dengan TAPD akan terbangun kolaborasi untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat.
Tidak berhenti sampai disitu, Pimpinan dan anggota BANGGAR DPRD Kabupaten Bandung juga melaksanakan kunjungan unuk melaksanakan koordinasi ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Propinsi Jawa Barat terkait pembahasan Rancagan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Berbagai informasi, masukkan dan referensi yang diperoleh dari kegiatan tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya DPRD Kabupaten Bandung akan terus melaksanakan fungsi penganggaran secara optimal dengan memperhatikan kebutuhan dan prioritas pembangunan demi terlaksanakan penggunaan angaran yang bermuara kepada kepentingan masyarakat. (Teddy)















