KAB.BANDUNG | BBCOM – Berkaitan dengan hasil Evaluasi Pemerintah Propinsi Jawa Barat terhadap Dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Tentang Penjabaran Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2025, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bandung melaksanakan rapat pembahasan penyempurnaan penyesuaan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi pemerinah Propinsi Jawa Barat.
Rapat yang dilaksanakan, Senin (24/8/2026) itu selain sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi Pemerinta Propinsi Jawa Barat terhadap Dokumen Pertanggng Jawaban APBD Tahun Anggaran 2025, untuk memastikan adanya penyempurnaan dan penyesuaian dokumen sesuai ketentuan yang berlaku, juga dimaksudkan untuk terus mendorong proses penyusunan dan penyempurnaan regulasi daerah yang transparan, akuntabel, serta seusi dengan ketentuan peraturan perunang undangan
Pembahasan yang dilaksanakan Banggar DPRD Kabupaten Bandung tersebut juga menjadi bagian dari fungsi anggaran DPRD dalam mengawal proses pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Melalui pembahasan yang dilakukan secara cermat dan konstruktif. Setiap penyesuaian terhadap dokumen diharapkan dapat dilakukan secara tepat serta dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Melalui pembahasan Raperda dan Raperbup tersebut, DPRD Kabupaten Bandung bersama pihak terkait terus memperkuat sinergi dalam menindaklanjuti hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Proses ini diharapkan dapat mendukung penyempurnaan regulasi daerah sekaligus memastikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembahasan terhasap hasil evaluasi Peopinsi Jawa Barat itu adalah merupakan tugas dan kewenangan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bandung yaitu melakukan dukungan tehadap pelaksanaan fungsi anggaran secara institusional guna mendorong tata kelola keungan daerah yang transparan dan akuntabel serta berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Sumber : Humas DPRD Kab.Bandung)















