Program RTLH Kabupaten Bandung Berlanjut, 4.718 Rumah Ditargetkan Diperbaiki

Program RTLH Kabupaten Bandung Berlanjut (dok/ist)

KAB BANDUNG | BBCOM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melanjutkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian dan kehidupan masyarakat.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, sepanjang periode 2021 hingga 2025, sebanyak 32.871 unit RTLH di Kabupaten Bandung telah diperbaiki.

Program tersebut kembali dilanjutkan pada 2026. Pemkab Bandung menargetkan perbaikan 4.718 unit RTLH melalui kolaborasi berbagai sumber pendanaan, mulai dari APBN, APBD melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), APBD melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), hingga dukungan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

“Sejak 2021 hingga 2025, sebanyak 32.871 rumah telah berhasil diperbaiki. Tahun 2026, kita kembali menargetkan 4.718 unit rumah untuk diperbaiki melalui kolaborasi APBN, APBD Disperkimtan, APBD DPMD, hingga CSR,” ujar Dadang Supriatna dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).

Menurut Dadang, pelaksanaan program perbaikan RTLH dilakukan secara bertahap. Setiap calon penerima bantuan terlebih dahulu melalui proses verifikasi untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan benar-benar membutuhkan.

Ia menegaskan, program perbaikan RTLH tidak hanya berorientasi pada peningkatan kondisi fisik bangunan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Kami percaya, rumah yang layak adalah langkah awal dari kehidupan yang lebih baik,” katanya.

Dadang menambahkan, sejak 2021 Pemkab Bandung secara konsisten menetapkan target perbaikan sekitar 7.000 unit RTLH setiap tahun.

Hingga akhir 2025, sebanyak 32.871 unit rumah telah diperbaiki melalui dukungan dan kolaborasi berbagai sumber pendanaan. Pada 2026, Pemkab Bandung kembali melanjutkan program tersebut dengan target perbaikan 4.718 unit RTLH.

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak sekaligus mendukung peningkatan kualitas lingkungan permukiman di Kabupaten Bandung. (Ud/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *