APBD Perubahan 2026 dan Tiga Raperda Disahkan Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Masa Sidang Ke 4

KAB.BANDUNG | BBCOM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Masa Sidang ke 4 di Soreang, Rabu (23/9/2026) menyetujui Perubahan APBD Tahun 2026 dan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Hj Renie Rahayu Fauzi didampingi Wakil Ketua H.Firman B Sumantri, Tonni Fathony Muhammad, Dr.M A.Hailuki, dihadiri pula oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna beserta wakilnya, Ali Syakieb, Sekda Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana serta Forkopinda Kabupaten Bandung.

Renie mengatakan, pada masa sidang 4 ini secara resmi kita menyetujui laporan hasil kerja Badan Anggaran dan Panitia khusus yang dilanjutkan dengan penandatanganan nota persetujuan bersama atas empat dokumen krusial.  “Ke empat dokumen krusial itu, yakni : (1). Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, (2). Raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raharja, (3). Raperda tentang Pencegahan Pembuatan, Penyebarluasan, dan Penggunaan Pornografi serta Penanganan terhadap Anak yang Menjadi Korban atau Pelaku Pornografi, (4). Raperda yang mengatur soal Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (Linmas).

Ditambahkan Renie,  Rapat Paripurna Selain menetapkan persetujuan tersebut, ujarnya, rapat juga mengagendakan penyerahan nota pengantar Bupati mengenai beberapa raperda termasuk yang diprakarsai DPRD.

Perubahan APBD 2026 Disetujui Seluruh Fraksi

Dijelaskan Renie, delapan fraksi di DPRD Kabupaten Bandung, yakni : Fraksi PKB, Partai Golkar, Demokrat, PKS, NasDem, Gerinda, PAN dan PDI Perjuangan menyetujui perubahan APBD 2026 serta ke tiga raperda tersebut. “Seluruh fraksi DPRD juga menyampaikan Pandangan Umum Fraksi serta tanggapan atas Pendapat Bupati terkait raperda prakarsa DPRD,” ungkapnya.

Renie berharap penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan ketiga raperda tersebut dapat menjadi landasan kuat bagi Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menjalankan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Secara khusus, persetujuan Perubahan APBD 2026 dapat mengoptimalkan alokasi anggaran untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah,” katanya.

Sementara itu, ia juga berharap, penyertaan modal kepada PDAM Tirta Raharja dapat memperkuat kinerja perusahaan sekaligus memperluas cakupan pelayanan air bersih bagi masyarakat. “Sedangkan untuk Perda tentang Pencegahan Pornografi harus bisa memperkuat upaya pelindungan, khususnya bagi anak-anak, dari berbagai ancaman dan dampak negatif pornografi. Sedangkan mengenai Perda tentang Ketenteraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat, saya berharap dapat menciptakan kondisi daerah yang aman, tertib, kondusif, serta memberikan rasa nyaman dan perlindungan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung.

Pada Rapat Paripurna yang berjalan tertib dan lancar itu, Sekretariat DPRD mengumumkan pembentukan Pansus baru untuk membahas raperda baik yang diajukan eksekutif maupun Raperda Prakarsa DPRD.

Perubahan Struktur Fraksi Nasdem

Pada kesempatan itu, dibacakan pula penetapan perubahan struktur kepemimpinan Fraksi Partai NasDem berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor 13.9A-SK/AKD/DPP-NASDEM/VIII/2026, yang menetapkan Toni Permana, S.H. sebagai Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Bandung menggantikan Sandi Sudrajat untuk sisa periode 2024 – 2029. (ted/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *