DP2KBP3A Kabupaten Bandung Barat Jalin Kerjasama Strategis Dan Sinergis Dengan RSIA Parahyangan

BANDUNG BARAT | BBCOM – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung Baratmerupakan Organisasi Perangkat Daerah yang secara faktual menghadapi berbagai persoalan keluarga, anak, remaja dan perempuan sehingga dibutuhkan kinerja strategis dan jalinan kerjasama dengan lembaga yang bisa dijadikan mitra dalam penanganan persoalan yang dihadapi, baik pendampingan hukum, medis/klinis, hingga ke psikososial.

Kerjasama kemitraan itulah yang terus dilakukan, salah satunya dengan RSIA Parahyangan, Kota Baru Parahyangan, Padalarang. Diantara persoalan yang penanganannya melibatkan RSIA Parahyangan adalah Pendampingan intensif bagi seorang anak korban kekerasan seksual. Pendampingan difokuskan pada pemeriksanaan menyeluruh oleh Dokter Spesialis Anak serta penanganan awal pemulihan trauma oleh psikolog dari RSI Parahyangan.  Langkah ini dilakukan guna memastikan kondisi kesehatan fisik korban tertangani dengan baik sekaligus memetakan kebutuhan pemulihan psikis pascakejadian.

Selain penanganan melalui aspek medis, Penanganan kasus anak iu dilakukan juga dengan pendampingan hukum dan psikososial secara berkesianmbungan  untuk kepentingan masa depan anak.

Tidak sebatas itu, Kerjasama kemitraan antara DP2KBP3A kabupaten Bandung Barat dengan RSIS Parahyangan terus berlanjut, dan secara resmi dilaksakan melalui Signing Ceremony pelayanan Forensik Medikolegal dan Psikologi Klinis Anak dan Remaja yang dilakukan pada Selasa (20/10/2026) bertempat di RSIA Parahyangan, Kota Baru Parahyangan.

Kerjasama tersebut tentunya menjadi momentum strategis bagi pengembangan peran dan tugas tugas DP2KBP3A ke depan sehingga program pogram srategis DP2KBP3A akan semakin dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Kerja sama ini juga sekaligus menjadi wujud komitmen dalam memperkuat pelayanan forensik medikolegal serta dukungan psikologis yang profesional, terpadu, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi masyarakat.

Melalui kerjasama strategis dan sinergis itu, maka ke depan pelayanan yang diberikan kepada anak, remajaa dan perempuan akan semakin optimal. Dalam hal ini, maka penangan kasus kasus kekerasan dan pemulihan fisik serta psikologis korban akan tertangani secara terpadu.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *