Ambruknya Kanopi Pasar Soreang Mengundang Perhatian DPRD Kabupaten Bandung

M. Hailuki, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kab. Bandung

KABUPATEN BANDUNG | BBCOM – Ambruknya kanopi di Pasar Soreang beberapa waktu lalu yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia mendapat perhatian DPRD Kabupaen Bandung. Terkait musibah itu, pada Kamis (9/4/2026), Pimpinan dan Aggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung mengadakan rapat dengar pendapat sebagai bagian dari fungsi pengawasan dalam kaitan dengan aspek keselamatan dan kelayakan infastrutur fasilitas publik.

Diketahui ternyata musibah itu tidak terlepas dari kelalaian PT Bangun Bina Persada yang diduga tidak melakukan pemeliharaan konstruksi scara rutin. Kalaupun pihak pengembang melakukan pemeliharaan/perbaikan, hal itu dilakukan jika ada pengaduan saja. “Pihak pegelola Pasar Soreang diduga sudah melakukan kelalaian, hal ini kami ketahui ketika kami menanyakan bukti pemelihataan rutin, ternyata pihak pengelola/pengembang tidak bisa  memperlihatkan buktinya secara jelas,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bandung, M. Hailuki.

Ditegaskannya, DPRD akan melakukan rapat pendalaman sebagai tindak lanjut dengan menghadirkan pihak pihak terkait. “DPRD akan melakukan investigasi menyeluruh atas musibah ambruknya canopi Pasar Soreng yang menelan korban jiwa dan mengungkap penyebab kejadian yang sebenarnya. Pendalaman dan investigasi itu sejalan dengan intruksi Bupati Bandung.”

Dalam kaitan itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Praniko Imam Sagita menyoal sangsi dari pemerintah Kabupaten Bandung Kepada pengelola. “Bisa saja pengelola wanprestari jika tidak melakukan pemerliharaan rutin. Kan didalam MoU sudah dicantumkan kewajiban pihak pengembang untuk melakukan pemeliharaan rutin” kata Praniko.

Terkait insiden itu, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj.Renie Rahayu Fauzi bahkan mendorong aparat hukum untuk melakuan tindakan jika ditemukan adanya indikasi kelalaian atau pelanggaran prosedur.

Hj Renie berharap Pemda Kabupaten Bandung ke depan harus lebih ketat dalam pengawasan pelaksanaan proyek infrastruktur. “Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasannya harus lebih diperketat. Bangunan pasar itu harusnya kokoh tidak mudah ambruk yang dapat menimbulkan kerugian materil bahkan korban jiwa,”tandasnya. (teddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *