KOTA CIREBON | BBCOM | SMA Negeri 1 Cirebon menjadi sorotan terkait Isu adanya pungutan dana partisipasi dari orang tua siswa senilai Rp.9 juta Pihak sekolahpun mengklarifikasi hal tersebut.
Dikonfirmasi BandungBerita.com, Kepala SMA Negeri 1 Cirebon, Naning Priyatnaningsih MPd, memaparkan asal mula munculnya kabar dana partisipasi dimaksud. “dana partisipasi tersebut sebenarnya Usulan Komite pada rapat komite sekolah tahun 2023 lalu.
“Kronologinya Pada tahun 2023 SMAN 1 mengadakan rapat komite dengan orang tua siswa kelas 10. Pada rapat komite itu dibahaslah tentang program program sekolah kepada Komite sekolah, bukan pihak sekolah yang menyampaikan tentang dana sumbangan dan sebagainya Kami pihak sekolah hanya menyampaikan program-program unggulan sekolah,” kata Kepsek saat ditemui BandungBerita.COM Selasa kemarin (30/7/2024).
“Ketahui di SMA Negeri 1 banyak sekali program-program unggulan dan berdaya saing baik, demi meningkatkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)perlu kami sampaikan kepada orang tua melalui komite sekolah .”ungkapnya
“Banyak kegiatan-kegiatan Ektrakulikuller yang tentunya membutuhkan dana partisipasi. Jadi diadakanlah rapat di tahun 2023 kemarin dan yang mengadakan rapat adalah pihak komite sekolah,” ungkap Kepsek.
Dia menjelaskan “dana partisipasi yg dikatakan komite sekolah samasekali tidak mengikat,artinya, bagi orang tua siswa yang merasa keberatan maka tidak diharuskan untuk ikut berpartisipasi.
dan lanjut kepsek “besaran dana partisipasi bervariatif,ada yg 3 juta ,ada yg 2 juta,ada yang 4 juta dan diberikan seikhlasnya Alhamdulillah,banyak sekali orang tua murid yang meminta keringanan dan bahkan tidak bayar sama sekali,juga gpp” ungkap Kepsek.
Hal serupa disampaikan oleh komite SMA Negeri 1 Cirebon, Iing Ismail. Kepada BBCOM menjelaskan,” dana partisipasi yg dimaksud telah dimusyawarahkan dalam rapat komite yang dilakukan pada tahun 2023 lalu. rapat tersebut turut dihadiri oleh para orang tua siswa.
Iing memaparkan, dana partisipasi yang didapat dari para orang tua siswa itu digunakan untuk menunjang program-program kegiatan bagi para siswa di SMA Negeri 1 Cirebon.
“Sebagai informasi SMAN 1 sejak dulu memang dikenal sekolah kandangnya prestasi kami memang butuh suport dari semua pihak.” Masa iya sekolah tidak bisa memberikan dana atau support,namun memang karena anggarannya itu tidak ada di BOS (Bantuan Operasional Sekolah) maupun di BOPD (Biaya Operasional Pendidikan Daerah) juga tidak ada. Sementara untuk menjadi prestasi dibutuhkan latihan ekstra yg biayanya di era sekarang lumayan besar ,” kata Iing.
“Dikarenakan ada ajuan kebutuhan lebih, diajak ngobrol lah komite tentang program dan lain sebagainya. Termasuk besaran dananya. Akhirnya kami juga ajak bicara orang tua siswa yang pada saat itu kelas 10. Dan kami sampaikan anggaran yang dibutuhkan .”
Iing melanjutkan,kemudian ada usulan dari orang tua siswa agar dibagi rata,setelah kami coba bagi rata dan ketemu di angka Rp9 juta, namun setelah rembuk , orang tua siswa pada waktu itu setuju di angka Rp7,5 juta per siswa,” ujarnya
Iing, memaparkan dana partisipasi tersebut tidak bersifat wajib. Dengan kata lain, jika ada orang tua siswa yang tidak mampu atau keberatan maka tidak diharuskan untuk ikut membayar,
Pengumpulan dana partisipasi dari para orang tua siswa di SMA Negeri 1 Cirebon itu mengacu dengan aturan yang bersifat tidak mengikat dan seikhlasnya.
“Kami bergerak berlandaskan ketentuan dan aturan Pergub nomor 44 tahun 2022. dimana salah satu poinnya mengatur,” untuk pemenuhan kebutuhan anggaran sekolah, itu bukan hanya dari BOS dan BOPD,” kata Iing.(bud)