Senantiasa Dilakukan Sosialisasi, Pembangunan MCK di Wilayah KBB 

KBB | BBCOM | Di wilayah Kabupaten Bandung Barat yang wilayahnya masih banyak pedesaan, kebutuhan fasilitas MCK (Mandi, Cuci, kakus) masih cukup besar. Fasilitas umum ini yang  berkaitan dengan kebersihan lingkungan, dan bertujuan agar masyarakat desa tidak melakukan kebiasaan kurang baik terutama yang berkaian dengan buang air sembarangan, bisa diatasi. Artinya, dengan adanya MCK, masyarakat desa tidak lagi buang air sembarangan seperti di sungai atau ditempat tempat yang bukan seharusnya.

Dalam kaitan itu, pemerintah KBB melalui Bidang Sanitasi dan Air Minum, Dinas PU dan Tata Ruang KBB, setiap tahunnya selalu manganggarkan dana pebanguan fasilitas MCK di beberapa desa yang ada di KBB.

Di tahun anggaran 2022 ini, Bidang Sanitasi Dinas PU dan Tata Ruang KBB sudah membangun beberapa MCK di banyak wilayah desa. Tentu saja hal ini akan memberikan manfaat tidak kecil kepada masyarakat desa dimana MCK diarahkan untuk mempermudah masyarakat desa  melakukan kegiatan Mandi, Cuci, dan Kakus pada tempat yang lebih baik. MCK ini tentu akan memberikan dampak kepada masyarakat desa  untuk membiasakan prilaku hidup bersih.

Anggaran yang digelontorkan oleh Dinas PU dan Tata Ruang KBB untuk membangun fasilitas MCK itu relatif cukup besar. Penggelontoran anggaran itu tentu saja sudah direncanakan sebelumnya, sehingga dalam perencanaan fisik dan penetapan RAB (Rencana Anggaran Belanja) bisa dilakukan dengan menyesuaikan kepada anggaran yang sudah ada. 

“Dalam perencanaan fisik dan penetapan RAB itu, dilakukan oleh konsultan perencana yang cukup kompeten. Disesuaikan dengan angaran yang sudah ada dan juga disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di lapangan”, ujar Gagan selaku staf administrasi Bidang Sanitasi kepada Bandung Berita di kantornya belum lama ini.

Gagan menambahkan, besaran anggaran untuk membangun MCK di setiap desa relatif sama. Namun di lapangan tentu pekerjaannya ada yang berbeda. “Misalkan, disatu lokasi fasilitas MCK yang akan dibangun sudah ada airnya, tetapi di lokasi lain tidak ada airnya. Di lokasi yang belum ada airnya tentu ada pekerjaan pengeboran air. Kemudian juga ukuran pipa pralon dari bangunan MCK ke tempat pembuangan limbahnya tidaklah akan persis sama. Disitulah perbedaannya. Tetapi dengan anggaran yang telah ada, konsultan perencana berusaha untuk membuat rencana dan RAB sesuai dengan aggaran yang ada”, papar Gagan.

“Pada saat merencanakan di lapangan, Konsultan perencana didampingi oleh 3 pihak yaitu : pihak dinas, perangkat desa, serta tokoh masyarakat yang biasanya diwakili RT dan RW. Dalam perencanaan itu juga dilakukan verifikasi pengajuan, apakah di lokasi tersebut memang diperlukan adanya pambangunan MCK ataukah tidak, serta apakah tersedia lokasinya atau tidak. Kamudian jarak MCK yang dibangun juga jangan sampai jauh dari pemukiman. Dengan demikian, dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan pembangunannya senantiasa melibatkan pemerintah dan masyarakat setempat”. 

Sebelum pembangunan MCK, dilakukan juga sosialisasi kepada pihak desa dan tokoh tokoh masyarakat. “Dengan adanya sosialisasi ini, maka pembanguann MCK yang dilakukan selama ini senantiasa berjalan lancar dan diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat desa agar mudah melakukan kegiatan mandi, cuci dan buang air (kakus).  (Teddy Guswana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *