SUMEDANG | BBCOM | Kapolres Sumedang AKBP. Eko Prasetyo Robbyanto, telah memerintahkan anggota ( Bhabinkamtibmas ) sebanyak 203 personil untuk melakukan pendataan terhadap para pemudik, yang datang ke wilayah Sumedang terutama pemudik dari daerah zona merah. Senin (26/4/21 ).
Polres Sumedang ,mendukung pemerintah daerah sesuai Edaran Bupati nomor 23 tahun 2021. tentang himbauan penerapan protokol kesehatan, dan pendataan pemudik.
Isinya dari edaran tersebut sebanyak 2 Poin yang pertama. menghimbau masyarakat diwilayah untuk tetap patuh menerapkan Protokol kesehatan. dimanapun dan dalam kegiatan apapun
yang ke dua mengintruksikan kepada para ketua RW ,atau RT, untuk mendata para pemudik yang datang ke sumedang terutama dari wilayah dengan zona merah untuk melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu.
Dengan pendataan tersebut yang nantinya Sumedang akan lebih waspada terhadap penyebaran Covid 19 yang sekarang ini jumlah sebaran kasus rata rata 30 orang perharinya.(Arison)