Laporan: Baraf Dafri. FR
LAHAT BBCom – Pemberitaan yang telah tayang dan menjadi viral di media online ini berjudul “Merasa Diintervensi, Wartawan Akan Lapor BK DPRD Lahat” ditanggapi serius hingga timbul reaksi keras oleh pihak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
Baca berita: https://bandungberita.com/merasa-diintervensi-wartawan-akan-lapor-bk-dprd-lahat/
Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari melalui Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, H. Ocktaf Riady. SH tadi sore, Minggu (3/3/2019) memberikan pernyataan tegas kepada BBCom terkait dengan kejadian yang menimpa jurnalis setelah penayangan berita di media online ini adalah bentuk Intimidasi terhadap Wartawan.
Dikatakan Ocktaf, setiap kejadian Wartawan yang sedang atau dalam tugas jurnalistik itu dilindungi dan diatur oleh Undang-Undang (UU) Pokok Pers. Maka, Ia menghimbau dan meminta kepada Oknum Anggota Dewan yang meminta penghapusan berita dengan alasan tak tepat itu harus paham payung hukum Wartawan.
Ocktaf menambahkan, jika ada berita yg dirasakan tidak pas, bisa melakukan koreksi atau hak jawab bukan meminta berita dihapuskan. Karena itu bentuk intimidasi yg tidak baik dan bukan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat lainnya.
“Jika tidak berkenan dengan pemberitaan, silahkan ajukan keberatan melalui hak jawab. Tapi setelah saya baca berita itu berimbang dan ada hak jawab Wakil Ketua I DPRD Lahat,” pungkas Ocktap.
Sementara Ketua PWI Kabupaten Lahat, Syafudin. SH dimintai tanggapannya mengatakan hal yang senada, bahwa suatu berita yang telah tayang telah melalui proses yang diatur oleh UU.
Jadi, sambungnya, kalau ada masyarakat berbagai kalangan yang ingin menanggapi suatu berita, silakan memberikan hak jawab. Bukan meminta penghapusan berita yang Ia nilai sebagai bentuk penghilangan payung hukum Pers.
Syafudin menerangkan, permasalahan ini telah dipelajari dengan membaca berita tersebut dan mendengarkan rekaman audio suara percakapan permintaan tolong penghapusan berita karena berita itu dianggap Wakil Ketua I DPRD Lahat, Sri Marhaeni. W. SH akan menimbulkan polemik yang hanya di jawab iya, iya saja oleh Wartawan media ini” ungkapnya.
“Makanya, saya merestui dan mendukung langkah Wartawan media ini yang juga Sekretaris PWI Kabupaten Lahat dalam kasus ini untuk melaporkan perihal ini ke Badan Kehormatan DPRD Lahat,” tukas Syafudin.***