Proyek Upland Tani Makmur II 2023 Desa Cikadu Kec Cijambe Jadi Pertanyaan

Dadah Indrasyah Ketua LSM LASGO Kabupaten Subang

SUBANG I BBCOM I Upaya pemerintah untuk mendukung petani dalam menyediakan pupuk organik secara mandiri adalah dengan memfasilitasi kegiatan pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO). Melalui fasilitas bantuan UPPO tersebut, diharapkan petani dapat memproduksi dan menggunakan pupuk organik secara insitu.

Seperti salah satu Kelompok Tani ” Tani Makmur II ” berada di Kampung Cisalak Desa Cikadu Kecamatan Cijambe Subang mendapat bantuan UPPO berupa domba. Namun sangat disayangkan dalam pelaksanaan pembangunan diduga Ketua Kelompok tersebut tidak transparan dalam besarnya anggaran yang diterima.

Hasil investigasi dan informasi dilapangan selama tiga hari dalam pelaksanaan pembangunan kandang tersebut tidak ada atau tidak terpasangnya papan informasi / papan proyek, termasuk masyarakat setempat juga tidak mengetahui sumber dana dari mana ? sehingga menimbulkan pertanyaan yang kurang sedap.

Salah seorang tukang atau pekerja saat dikonfirmasi atau ditanya besaran anggarannya berapa dan dari mana sumber anggaran tersebut, saya tidak tau berapa besar anggarannya dan sumbernya dari mana juga tidak tau.

Sementara Ketua Kelompok Tani Makmur II,  Nayudin saat akan dikonfirmasi perihal tersebut sulit  ditemui.

Dadah Indrasyah atau yang lebih akrab disapa Adung Ketua LSM LASGO Subang saat dimintai tanggapan perihal tersebut mengatakan, sangat di sayangkan apabila ada Kelompok Tani yang mendapat bantuan  tidak dipasang papan informasi atau papan proyek, karena dalam Undang – Undang Republik Indonesia, Nomor 14 Tahun 2008Tentang Keterbukaan Informasi Publik, pada Bab III Bagian Kesatu, dalam Pasal 4,  ( 1 ) Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan Undang – Undang ini. ( 2 ) Setiap orang berhak : a.Melihat dan mengetahui Informasi Publik.

Dadah juga menambahkan, yang diutamakan adalah kontrol dari masyarakat setempat atau pun kontrol dari lembaga independent seperti LSM, Kontrol Sosial (Jurnalis), karena mereka ini menggunakan dana dari Pemerintah, siapapun yang menggunakan dana dari Pemerintah wajib di kontrol, berarti kalau mereka tidak mau dikontrol berarti diduga ada yang disembunyikan. (Sunardi/Mulyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *