Polres Ogan Ilir Ungkap Fakta Mahasiswi Kecelakaan di Ruas Tol Kayuagung – Palembang

OGAN ILIR | BBCOM | Penyebab kecelakaan lalu lintas tunggal yang menewaskan Febi Khairunnisa (21), mahasiswi kedokteran Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) pada 7 Januari lalu, akhirnya diungkap Polres Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, SH mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan yang mereka lakukan bahwa lubang dengan kedalaman 9 centimeter dan lebar 1,2 meter di Jalan Tol Kayuagung-Palembang ruas Palembang-Kayuagung telah menghempaskan mobil milik korban.

“Ini masih terus kami dalami. Beberapa saksi dari petugas jalan sudah kami lakukan pemeriksaan,” ungkap Kapolres Ogan Ilir. Minggu (30/1/22).

Kapolres Ogan Ilir menyebut, ada tiga unsur yang menyebabkan kecelakaan tersebut. Yakni kendaraan, pengemudi dan jalan. Terkait pemeliharaan dan perawatan mobil Honda Brio dengan plat nomor BG 1649 KF yang dikemudikan Febi tak sesuai standar.

“Salah satunya ban yang sudah mengeluarkan kawat,” kata Kapolres Ogan Ilir.

Polisi juga menduga korban sedang makan saat berkendara, sehingga diduga kurang konsentrasi saat berkendara. Dugaan ini terlihat dari adanya remahan makanan di mulut korban saat diautopsi.

“Ada remahan makanan di mulut korban,” terang  Kapolres Ogan Ilir

Dari beberapa aspek tersebut, pihaknya menyimpulkan bahwa kelalaian pengemudi itu yang menyebabkan meninggal dan polisi sudah mengenakan Pasal 310 ayat 1 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Dari pasal tersebut, bahwa unsur-unsur pasal sudah terpenuhi semua,” tutup Kapolres Ogan Ilir. (hms/ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *