Lapas Tanjung Raja Dirazia, Tim Gabungan Temukan Banyak Benda Terlarang

gambar dok/hms

OGAN ILIR | BBCOM | Tim Gabungan  melakukan razia mendadak di lapas IIA Tanjungraja, Kecamatan Tanjungraja, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kamis malam (21/04/2022). Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita dan mengamankan banyak benda terlarang milik para napi

Kapolsek Tanjungraja, AKP Halim Kesumo SH MSi membenarkan adanya kegiatan razia tim gabungan tersebut, terdiri dari anggota Polsek Tanjungraja, Koramil Tanjungraja dan pihak Lapas IIA Tanjungraja yang dimulai pukul 21.00 WIB.

“Kegiatan dilaksanakan berdasarkan surat permohonan dari Lapas Kelas II A Tanjungraja ke Polres Ogan Ilir Nomor : W6.PAS.PAS.4.UM.01.01-0331 tentang bantuan personil untuk pengamanan giat dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 tahun 2022,” katanya.

Lanjut Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kesumo SH MSi, setelah dimulai dengan apel persiapan dan arahan dari Kepala Lapas Tanjungraja, Raja Batara Hutasoit Bc.IP SH dan menjelaskan sasaran razia. Selanjutnya, dilakukan pembagian tim jadi dua (2) regu untuk menyisiri 9 blok lapas dengan 52 kamar yang berpenghuni 800 lebih tahanan dan napi tersebut

“Dalam pelaksanaan razia gabungan tersebut, sejumlah benda terlarang berhasil ditemukan dan disita untuk dimusnahkan, seperti Handphone, benda tajam yang dapat membahayakan sesama napi mulai dari besi, kayu, kabel, carger hp, paku, ikat pinggang, alat pemasak air dan kaca.

Kegiatan razia gabungan, dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 tahun 2022 secara serentak di Lapas seluruh Indonesia tersebut, tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.

“Selama kegiatan berjalan aman dan lancar,” pungkas Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kesumo SH. (hms/dbs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *