Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Amankan 2,5 Kilogram Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan 2,5 kilogram sabu.

OGAN ILIR | BBCOM | Barang haram tersebut diamankan dari seseorang berinisial, MH (52), warga Desa Arisan Jaya Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir. Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kasatres Narkoba Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis menerangkan, tersangka MH diamankan di depan Alfamart, Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara pada 25 Mei 2022 sekira pukul 20.30 WIB.

“Jadi sekitar pukul 18.00 WIB, kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkotika disana. Anggota kita pun langsung kesana untuk melakukan penyelidikan,” papar Mukhlis, Senin (30/5). Saat melakukan penyelidikan, anggota Satres Narkoba Polres Ogan Ilir melihat seorang pria dengan ciri ciri orang diduga tersangka. Kemudian, dengan disaksikan masyarakat setempat lalu dilakukan penggeledahan.

“Saat digeledah, anggota menemukan satu buah tas spunbond warna orange yang berisikan dua buah kantong plastik Teh Cina Merek ‘Guanyinwang’ yang berisikan diduga sabu, dengan rincian masing-masing 1.010 gram dan 1.500 gram. Secara keseluruhan berat brutonya mencapai 2.510 gram,” jelas Mukhlis. Mukhlis menyebut bahwa tersangka MH merupakan seorang kurir. Maka dari itu, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui pemilik serta jaringan narkoba.

“Besok kita akan sampaikan keterangan pers kepada teman-teman media di Mapolres Ogan Ilir,” tutup Mukhlis. (hms/dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *