P2KD Bumiwangi, Sampaikan Hasil Penilaian 5 Kriteria Untuk 12 Balon Kades

KAB. BANDUNG | BBCOM | Disaksikan Muspika Ciparay, Panitia Pemilihan Kepala Desa Bumiwangi,Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, bersama BPD dan Panwas, menyampaikan hasil Penilaian 5 Kriteria bakal calon kepala desa Bumiwangi yaitu penilaian Pengalaman Kerja, Pendidikan, Usia, Akademik dan penilaian dukungan pada 12 Bakal Calon Kepala Desa Bumiwangi, untuk lolos menjadi calon Kepala Desa Bumiwangi di Aula Kantor Kecamatan Ciparay, Selasa (19/9/2023) pagi.

Usai rapat Ketua P2KD Bumiwangi Setia mengatakan ,Hari ini BPD Panwas Dan tim P2KD Bumiwangi telah melaksanakan menyampaikan hasil dari penilaian tes Akademik dan hasil dari penilaian kelengkapan pemberkasan dari P2KD.

“Yang mana hasil ini telah di akumulasi yang menjadi satu acuan bagi panitia, dari 12 calon itu hanya 5 yang nanti akan ditetapkan oleh keputusan panitia berdasarkan nilai yang didapat setelah terjadi akumulasi yang dilakukan oleh panitia dalam rapat,” ujarnya.

Hasil penilaian tersebut sambung Setia, tidak bisa direkayasa, kewenangan bagi panitia untuk melakukan hal itu tidak ada dan tidak ada kewenangan bagi panitia untuk melakukan hal itu. Ada pun berkewajiban Panitia, memberikan informasi dan menyerahkan hasil penilaian dari persyaratan tadi, supaya lebih jelas bagi masyarakat Bumiuwangi.

“Kita melakukan perbaikan-perbaikan yang luar biasa, dari mulai terciptanya pengelolaan Desa, pengolahan P2KD ini tidak mudah tidak seperti membalikan telapak tangan . Apalagi saat ini
kondisi desa sedang tidak baik, tapi masyarakat masih mampu untuk menjaga kondusifitas di lingkungan.

Pihaknya juga menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada warga masyarakat, mereka menyadari situasi dan kondisi saat ini, ” tuturnya.

Setia juga menjelaskan, apa yang diputuskan oleh panitia bisa diterima. Adapun pada balon yang tidak puas atas hasil yang tadi disampaikan tadi, kita sudah mengasih penjelasan pada mereka.

“Kalau nilai itu sudah ditentukan dan sudah dijumlahkan, hasil dari mana lagi kita bisa merubah nilai, ” jelasnya.

Lanjut Setia, di tanggal 19 kami dituntut untuk membuat suatu keputusan dari 12 orang balon ini, ditetapkan menjadi 5 orang sebagai calon yang berhak dipilih dan akan ditetapkan sekaligus dilakukan penomoran.”pungkas Setia Ketua P2KD Bumiwangi itu.

Dalam kesempatan itu Camat Ciparay Rachmat.,S.IP, MM berharap, saya dan Forum Komunikasi Ciparay mengharapkan dengan digelarnya Pilkades di Desa Bumiwangi ini bisa memberikan pelajaran berdemokrasi kita, agar kita lebih dewasa dan tentu harapannya akan terpilihnya calon pemimpin kepala desa Bumiwangi yang siap untuk membangun desanya, siap untuk mensejahterakan masyarakatnya, dan siap melayani masyarakat, ” harap Camat.

Ia juga mengimbau kepada warga desa Bumiwangi, ciptakan situasi yang kondusif untuk memilih pemimpin desa Bumiwangi yang akan datang, ” ucapnya. (uden)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *