KAB.BANDUNG | BBCOM | Camat Ciparay Bersama P2KD Bumiwangi, BPD, beserta Panwas, mengelar rapat dadakan menghadirkan 10 bakal calon Kepala Desa untuk membahas tambahan 2 orang dari 10 orang menjadi 12 orang Balon yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bumiwngi, Senin (4/9/2023) sore.
Usai menghadiri rapat Camat Ciparay Rachmat.,S.IP, MM pada Bandung Berita mengatakan, kemaren ada penyampaian pengumuman bakal calon dari P2KD ada 10 orang, tapi dalam perjalanannya selama 1 hari atau berapa Jam dari batas waktu, ada penambahan pengembalian berkas 2 orang dan itu baru tahapan pendaftaran belum ada verifikasi terhadap berkas.
“Makanya dengan pertimbangan kita dan mempertimbangkan situasi keamanan yang kondusif, untuk pelaksanaan pilkades di Bumiwangi. Kita pada hari ini mengumpulkan Ketua dan anggota P2KD serta BPD dan 10 bakal calon.
“Alhamdulillah keputusan dari 10 orang bakal calon itu sangat menerima dan menyetujui bahwa yang 2 orang itu bisa dimasukkan jadi bakal calon kepala desa yang sudah disepakati bersama pada hari ini menjadi 12 orang. Karena, ini baru tahapan penyerahan berkas dan belum di verifikasi, ” ujarnya.
Terkait berita acara yang dikeluarkan panitia 10 orang itu sambung Rachmat, berita acaranya pasti ada pencabutan. Karena keputusan yang dikeluarkan kemarin itu memang katakan kurang bagus. “Kenapa mengambil keputusan sendiri oleh ketua P2KD tanpa merapatkan dengan anggotanya, padahal anggotanya kan ada 10 orang, ” ucapnya.
Dalam kesempatan itu Camat Ciparay Rachmat.,S.IP, MM berharap,setelah adanya kejadian seperti ini pertama menjadi bahan evaluasi bagi kinerja P2KD lebih hati-hati lagi dalam bekerja, lebih berpedoman lagi pada aturan-aturan yang berlaku .
“Kemudian konsistensi terhadap aturan baik dilaksanakan oleh P2KD maupun para bakal calon , harus ada komitmen. Ini namanya pesta demokrasi tidak mungkin semuanya 12 orang menjadi kades yang terpilih hanya 1 orang, kita harus saling menghargai saling menghormati suatu keputusan,’ pungkas Rachmat, Camat Ciparay itu. (uden)