Kasus Sengketa Tanah, Keterangan Arsal Dibantah Asnawi

LAHAT BBCom – Tim investigasi LSM Lingkar Merah Putih Nasional (LMPN) DPC Kabupaten Lahat saat ditemui BBCom, Rabu (1/8/2018) di Sekretariatnya bilangan jagalan Pasar Bawah mengungkapkan temuan hasil kerja tim terkait pemberitaan sidang sengketa tanah di BBCom, link https://bandungberita.com/dianggap-tidak-sesuai-luas-tanah-burlian-tak-mau-ambil-uang-ganti-rugi-lahan/

Diungkapkan Wakil Ketua Bidang Investigasi LSM LPMN DPC Lahat, Bambang Harianto bahwa dipemberitaan media dijelaskan bahwa sidang sengketa tanah warga dan PT. Arta Prigel yang menghadirkan saksi Arsal (61) warga Desa Talang Sawah memberikan keterangan didepan majelis hakim tentang tanah sengketa itu tanah milik Asnawi (73) warga Desa Talang Sawah bukan milik Burlian warga yang sama.

“Pada fakta persidangan, saksi Arsal mengetahui batas tanah sengketa sebelah Utara milik Nasrun dan sebelah Selatan milik Burman. Namun, Arsal beralasan lahan sengketa yang disebutkan batas bersebelahan itu bukan milik Burlian tapi milik Asnawi dan telah mendapatkan ganti rugi dari PT. Arta Prigel tanpa surat tanah yang sah,” ujar Bambang.

Ditambahkan Bambang, timnya telah ketemu dan berbincang langsung dengan Asnawi tadi siang, Rabu (1/8/2018) di Kantor Camat Lahat Selatan untuk mencari informasi yang benar tentang kesaksian Arsal di hadapan majelis hakim PN Lahat.

“Asnawi membenarkan mempunyai tanah berdekatan dengan tanah milik Nasrun dan milik Burman, tapi Asnawi menjelaskan tanah yang sedang sengketa di PN Lahat itu bukan tanah miliknya. Karena tanah miliknya bersebelahan dengan tanah yang saat ini sedang sengketa tersebut. Tanah itu dipisahkan dengan pematang yang sekarang menjadi jalan poros,” urai Bambang.

Diterangkan Bambang, Asnawi membantah tanah miliknya yang bersebelahan dengan tanah sedang sengekta itu telah menerima ganti rugi dari PT. Arta Prigel seperti halnya yang diungkapkan Saksi Arsal dimuka persidangan PN Lahat (30/7).

“Arsal itu pembohong, kalau hakim panggil Saya siap menuntut Arsal. Karena saya tidak pernah merasa menerima duit di tanah milik saya dekat tanah sengketa itu sesuai dengan keterangan Arsal dimuka persidangan tersebut,” pungkas Bambang menirukan ucapan Asnawi. (DAFRI.FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *