KAB BANDUNG I BBCOM I Polresta Bandung Melaksanakan Jumat curhat yang ke-28 kalinya yang dilaksanakan oleh Bapak Kapolresta Bandung yang saat ini dilakukan pada hari Jumat tanggal 25 Agustus 2023 bertempat di Aula desa Ciwidey kecamatan ciwidey kabupaten Bandung.
Antusias masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya kepada Polresta Bandung antara lain, pengungkapan kasus obat-obatan, narkoba kemudian penindakan knalpot bising dan penindakan miras maupun penindakan lainnya yang berkaitan dengan keluhan masyarakat.
Dikatakan Kapolresta Bandung melalui WakaPolresta Bandung Imron menjelaskan saat diwawancarai awak media pihaknya akan terus hadir di tengah tengah masyarakat Kabupaten Bandung, dan masyarakat pun dimintai kerjasamanya apabila ada orang yang menjual obat-obatan dan miras langsung pihak polresta beserta jajarannya yang akan bertindak.” tehasnya
lanjut Wakapolresta Bandung, dan insya Allah nanti hasilnya akan disampaikan kepada negara dan sebelum disampaikan kita akan tindaklanjuti dan sebagainya kepada masyarakat yaitu yang melakukan pelanggaran hukum karena bagaimana juga pasti akan berkaitan dengan kepolisian yang kedua Mari bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan agar aman dan tentram yang ketiga saling menjaga dan tidak melakukan pelanggaran apalagi kedepan kita dihadapkan akan adanya pesta demokrasi yaitu pilkadrs, pileg dan pilpres ditahun 2024. (*R)