Ironis di SMK Mutiara Sandi Program PIP Dibayarkan Untuk Tungakan SPP

KAB.BANDUNG | BBCOM | Inilah realita pendidikan di Indonesia, dimana pemerintah menggelontorkan anggaran pendidikan cukup besar, hanya untuk mencerdaskan anak bangsa. Namun tidak serta merta pendidikan itu gratis dan bebas biaya, namun bila dihitung dengan cermat biayanya semakin mahal.

Seperti yang terjadi di  SMK Mutiara Sandi yang berlokasi di Jalan raya Laswi Jelekong Kec. Baleendah, yang dimana sekolah tersebut diduga telah berani mengambil hak siswa yaitu Program Indonesia Pintar, hanya  untuk menutupi biaya sekolah yang telah ditetapkan oleh sekolah. Padahal PIP dirancang oleh pemerintah adalah untuk warga yang tidak mampu atau dalam segi ekonomi sangat lemah.

Namun anehnya di SMK Mutiara Sandy Jelekong Baleendah,  Siswa yang mendapatkan PIP, harus merelakan uangnya untuk menutupi tunggakan ke sekolah, sedangkan PIP sendiri adalah hak siswa untuk memenuhi kebutuhan siswa, salah satunya untuk sepatu, tas, seragam dan alat tulis, seharusnya sekolah tidak serta merta meminta siswa untuk membayar tunggakan SPP kepada siswa yang tidak mampu.

Seperti yang diungkapkan oleh siswa SMK Mutiara Sandi yang mendapatkan PIP, saat dimintai keterangan mengatakan,” Saya mendapatkan PIP namun setelah adanya pencairan saya dan teman -teman seolah digiring untuk menyetorkan uang PIP kepada sekolah, dan saya hanya mendapatkan 150.000,- dari PIP itu, sisanya masuk ke sekolah, sama itu terjadi pada teman- teman saya juga,” ungkapnya dengan memelas.

Sementara itu pihak sekolah saat dihubungi Selasa (28/04), kepala sekolah sedang sakit, dan hanya bertemu dengan wakasek Ajay. Menurut Ajay,  memang benar pihak sekolah mengarahkan bahwa siswa yang mendapatkan PIP untuk membayar tungakan kesekolah salah satunya SPP  sebesar Rp. 80 ribu per bulan, dan itu pun sebelumnya sudah dirapatkan dengan orang tua siswa,” jelasnya

“Jangan salah, di SMK ini yang mendatapkan PIP bukan orang miskin atau tidak mampu, tapi orang mampu karena saya dalam pengajuan PIP seluruh siswa diajukan untuk mendapatkan PIP,  sekolah pun sebenarnya kalau memang betul- betul siswa itu dari keluarga tidak mampu saya gratiskan selama 3 tahun tanpa dipungut biaya,” ungkap Ajay.

Dalam pengajuan PIP, yang diajukan semuanya oleh pihak sekolah diduga adanya  pemalsuan dokumen siswa, karen PIP yang seharusnya bagi siswa yang tidak mampu agar tidak putus sekolah, ini yang mampu juga juga diajukan untuk mendapatkan program PIP, jadi besar dugaan ada siswa yang mampu dimasukn menjadi tidak mampu.

Selain itu juga SMK Mutiara Sandi telah melanggar peraturan gubernur tentang honorarium guru, sesuai dengan peraturan Gubernur Jabar melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, bahwa sekolah yang mendapatkan Bantua Pendidikan Menengah Universal (BPMU) wajib membayar gaji guru honor minimal sebesar 80 ribu per jam, sedangkan untuk SMK Mutiara Sandi, guru honornya hanya dibayar 30 ribu per jam.

Bila melihat hal itu, anggaran BOS, BPMU dan juga PIP dan SPP untuk kepentingan siapa, padahal, kalau menilik pada kebutuhan sekolah untuk ATK sekolah sudah terpenuhi dari dana BOS, dan untuk guru honor pun akan terpenuhi dari BPMU, tapi mengapa sekolah membayar guru honor dibawah ketentuan yang diintruksikan pemerintah Provinsi Jabar dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Jabar.(ud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *