USB SMAN 1 Kutawaringin Bermasalah, Komisi V DPRD Jabar Soroti Kualitas Konstruksi

BANDUNG | BBCOM – Proyek Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 1 Kutawaringin, Kabupaten Bandung, disinyalir bermasalah dari sisi kualitas. Pasalnya, gedung sekolah yang telah selesai dibangun hingga kini belum dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) akibat kerusakan pada struktur tanah.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan USB SMAN 1 Kutawaringin, Kabupaten Bandung, pada Kamis (15/01/2026). Peninjauan dilakukan meskipun proyek tersebut baru saja dinyatakan selesai pengerjaannya.

Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan USB SMAN 1 Kutawaringin, Kabupaten Bandung, pada Kamis (15/01/2026).


Anggota Komisi V DPRD Jabar, Humaira Zahrotun Noor, menyampaikan bahwa anggaran pembangunan USB tersebut telah direalisasikan pada tahun 2024 dengan nilai sekitar Rp1,3 miliar. Namun, hingga saat ini bangunan belum dapat dimanfaatkan karena ditemukan kerusakan pada struktur tanah yang berpotensi membahayakan keselamatan.

“Bangunan belum bisa digunakan karena kondisi tanah yang mengalami kerusakan. Ini tentu menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Komisi V DPRD Jabar menegaskan tidak akan menyetujui pengajuan anggaran perbaikan apabila menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pihaknya mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan pelaksanaan proyek tersebut.

Diketahui, pembangunan USB SMAN 1 Kutawaringin telah direalisasikan pada tahun anggaran 2024 dengan nilai Rp1,3 miliar. Namun pada tahun anggaran 2025 kembali muncul alokasi anggaran melalui kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas, dengan nama pekerjaan Pembangunan Ruang/Gedung dan Infrastruktur SMA Negeri 1 Kutawaringin Kabupaten Bandung, dengan total anggaran sebesar Rp4.817.925.600.

Pekerjaan tersebut tercatat memiliki waktu pelaksanaan selama 140 hari kalender dan dikerjakan oleh penyedia jasa konstruksi CV Sri Eliya.

Sementara itu, media ini telah berupaya menghubungi pihak terkait di Bidang PSMA Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yakni Riky, serta PPTK bernama Sidiq, untuk meminta klarifikasi. Namun hingga berita ini diturunkan, keduanya sulit ditemui di kantor dan tidak memberikan respons meskipun telah dihubungi melalui pesan WhatsApp. (Kdp/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *