Tanpa Titipan dan Gratifikasi, Kepala SDN 158 Bandung Tuai Apresiasi

MULYADI S.PD.M.M.PD KEPALA SDN 158 KOTA BANDUNG

BANDUNG | BBCOM – Belum genap satu tahun menjabat sebagai Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 158 Babakan Sari Babakan Surabaya, Kota Bandung, kepemimpinan Mulyadi mulai menunjukkan dampak positif yang dirasakan oleh seluruh warga sekolah.

Mulyadi resmi dilantik sebagai Kepala SDN 158 pada 2 Juni 2025, menggantikan Soleha, melalui kebijakan rotasi kepala sekolah dasar yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya peningkatan mutu pendidikan di lingkungan sekolah dasar se-Kota Bandung.

Amanah yang diemban Mulyadi tentu bukan tugas ringan. Selain sebagai aparatur sipil negara, ia harus memimpin salah satu sekolah dasar yang tergolong strategis karena berada di pusat kepadatan penduduk Kecamatan Kiaracondong. SDN 158 Babakan Sari Babakan Surabaya berdiri di lingkungan masyarakat yang heterogen, baik dari sisi sosial maupun tingkat intelektual.

Kondisi tersebut menjadikan SDN 158 selalu menjadi tujuan utama warga setiap musim penerimaan peserta didik baru. Jumlah pendaftar kerap jauh melampaui daya tampung sekolah. Situasi ini menjadi tantangan serius bagi kepala sekolah, terutama dalam menjaga integritas pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Meski regulasi PPDB telah ditetapkan secara jelas melalui Peraturan Wali Kota Bandung, tekanan dari berbagai pihak tetap kerap muncul. Tidak jarang, upaya pemaksaan kehendak hingga iming-iming gratifikasi menjadi ujian bagi pimpinan satuan pendidikan.

Namun, berdasarkan pemantauan bandungberita.com pada pelaksanaan PPDB tahun 2025, tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan di SDN 158 Babakan Sari Babakan Surabaya. Bahkan, isu gratifikasi maupun praktik “titipan” yang sebelumnya kerap menjadi perbincangan warga, tidak lagi terdengar. Termasuk kabar titipan dari pihak-pihak berpengaruh.

“Semua berjalan sesuai sistem yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Bandung. Tidak ada titipan. Semua anak tetap mendapatkan hak bersekolah melalui mekanisme yang adil, meskipun tidak semuanya harus tertampung di SDN 158,” ujar Mulyadi.

Ia menegaskan bahwa penyebaran siswa ke sekolah-sekolah dasar di Kota Bandung telah diatur secara merata dan berkeadilan. Daya tampung sekolah dasar yang tersedia dinilai cukup untuk menjamin hak pendidikan anak usia wajib belajar.

Mulyadi juga mengimbau para orang tua agar tidak memilih sekolah berdasarkan gengsi semata. “Yang terpenting adalah tujuan belajar, bukan sekadar nama sekolah. Orang tua harus mendorong anak-anak untuk fokus pada pendidikan, di mana pun mereka bersekolah,” tegasnya.

Dikenal sebagai sosok yang ramah dan terbuka, Mulyadi tak hanya dekat dengan warga sekolah, tetapi juga aktif membangun komunikasi dengan masyarakat sekitar. Kepemimpinannya dinilai menjadi contoh bahwa integritas masih dapat dijaga di tengah berbagai tekanan. (ELVINYOS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *