Kemendikdasmen Alokasikan Rp14 Triliun untuk Guru Non-ASN pada 2026

(dok/ist)

JAKARTA | BBCOM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalokasikan anggaran lebih dari Rp14 triliun pada tahun 2026 untuk meningkatkan kesejahteraan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui berbagai skema tunjangan.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat profesionalisme, kepastian status, serta perlindungan bagi guru non-ASN.

“Pemerintah berkomitmen memperkuat kebijakan strategis terkait penataan status, sertifikasi, kesejahteraan, dan perlindungan guru secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Nunuk di Jakarta, Senin (26/1).

Nunuk menjelaskan, dalam lima tahun terakhir pemerintah telah mengangkat lebih dari 900 ribu guru non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, sepanjang 2024–2025 lebih dari 750 ribu guru non-ASN mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) melalui berbagai jalur.

Mulai 2026, bantuan insentif guru non-ASN dinaikkan dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per orang per bulan. Untuk program ini, Kemendikdasmen menganggarkan sekitar Rp1,8 triliun bagi 377.143 guru penerima.

Pemerintah juga menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp2 juta per bulan bagi guru non-ASN bersertifikat pendidik. Pada 2026, anggaran TPG mencapai sekitar Rp11,5 triliun untuk 392.870 guru, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, Kemendikdasmen menganggarkan Tunjangan Khusus Guru (TKG) sebesar Rp706 miliar pada 2026 untuk 28.892 guru, meningkat dibandingkan tahun 2025. Besaran TKG ditetapkan sebesar Rp2 juta per orang per bulan.

Kemendikdasmen berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN serta mendorong peningkatan mutu pembelajaran di sekolah. (Bud/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *