JAKARTA | BBCOM – Dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang terungkap dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menjadi sorotan. Temuan tersebut dinilai menunjukkan masih lemahnya pengawasan dan tata kelola anggaran pendidikan di daerah.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) segera melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS tersebut.
“Kami meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah segera melakukan evaluasi dan mencari tahu kejadian yang sebenarnya,” ujar Lalu kepada wartawan di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, dugaan penyimpangan dana BOS bukanlah kasus yang berdiri sendiri. Ia menilai persoalan serupa berpotensi terjadi di berbagai daerah, meskipun tidak seluruhnya terungkap ke publik.
Karena itu, evaluasi yang dilakukan pemerintah tidak cukup hanya berfokus pada sekolah yang terindikasi bermasalah, tetapi juga harus menyasar sistem pengawasan, pembinaan, dan tata kelola penggunaan dana BOS secara menyeluruh.
“Kalau penyimpangan terus berulang, berarti ada yang salah dalam tata kelola, pembinaan, maupun pengawasan penggunaan dana BOS,” katanya.
Lalu mengungkapkan Komisi X DPR RI telah berkoordinasi dengan Kemendikdasmen dan meminta pemerintah daerah turut melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dana pendidikan di wilayah masing-masing.
Ia menegaskan pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan penggunaan dana pendidikan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, lemahnya komunikasi antara dinas pendidikan dan pihak sekolah menjadi salah satu faktor yang membuka peluang terjadinya penyimpangan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan yang selama ini diterapkan belum berjalan efektif.
“Ini alarm bagi pemerintah. Anggaran pendidikan terus meningkat, tetapi persoalan akuntabilitas masih berulang,” ujarnya.
Komisi X DPR RI juga meminta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Penegakan hukum dinilai penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya penyimpangan serupa di masa mendatang.
“Kalau ada unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Lalu.
Di tengah berbagai program pendidikan yang terus diperluas pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Lalu mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi juga kualitas tata kelola dan pengawasan pelaksanaannya.
Ia menilai, kasus dugaan penyimpangan dana BOS yang kembali mencuat menunjukkan bahwa tantangan pendidikan nasional tidak hanya berkaitan dengan besaran anggaran, melainkan juga menyangkut akuntabilitas dan efektivitas pengendalian penggunaan dana di tingkat pelaksana.
“Selama persoalan pengawasan dan akuntabilitas belum dibenahi, potensi penyimpangan akan terus berulang meskipun anggaran pendidikan terus meningkat dari tahun ke tahun,” pungkasnya.***















