BANDUNG | BBCOM– Inovasi kebijakan perpajakan yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung mulai menunjukkan hasil positif. Di bawah kepemimpinan Drs. H. Gun Gun Sumaryana, Bapenda berhasil menjaga tren pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga optimistis mampu melampaui target penerimaan tahun 2026 sebesar Rp3,6 triliun.
Optimisme tersebut ditopang oleh meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat, maraknya penyelenggaraan berbagai event setiap akhir pekan di Kota Bandung, serta tingginya antusiasme masyarakat memanfaatkan program insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diluncurkan Pemerintah Kota Bandung.
Kepala Bapenda Kota Bandung, Drs. H. Gun Gun Sumaryana, mengatakan strategi peningkatan PAD tidak hanya berorientasi pada pencapaian target pendapatan, tetapi juga memberikan kemudahan dan keadilan bagi masyarakat melalui berbagai stimulus perpajakan.
“Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak sekaligus upaya mendorong percepatan penyelesaian tunggakan pajak,” ujarnya.
Sebagai bentuk inovasi pelayanan publik, Bapenda Kota Bandung memberikan sejumlah insentif sepanjang tahun 2026, di antaranya diskon 10 persen bagi wajib pajak yang melunasi PBB tahun berjalan lebih awal, penghapusan denda administrasi hingga 100 persen, pembebasan pokok tunggakan PBB sampai tahun 2012, diskon 50 persen untuk tunggakan tahun 2013–2020, serta diskon 25 persen bagi tunggakan tahun 2021–2025. Program tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Bandung tentang keringanan pokok PBB Tahun 2026.
Tidak hanya memberikan keringanan, Bapenda juga menerapkan skema yang dinilai efektif dalam meningkatkan penerimaan daerah. Wajib pajak yang ingin memperoleh insentif atas tunggakan diwajibkan terlebih dahulu melunasi PBB tahun berjalan, sehingga penerimaan kas daerah tetap terjaga sekaligus mempercepat penyelesaian piutang pajak.
Selain itu, penguatan PAD juga berasal dari bertambahnya sumber penerimaan melalui opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), disertai optimalisasi sektor pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Transformasi digital pelayanan perpajakan turut menjadi perhatian Bapenda Kota Bandung. Berbagai layanan elektronik terus dikembangkan untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi perpajakan, mengakses dokumen PBB, hingga melakukan pembayaran melalui berbagai kanal resmi.
Kinerja Bapenda Kota Bandung di bawah kepemimpinan H. Gun Gun Sumaryana dinilai mencerminkan pendekatan yang adaptif dan inovatif. Kebijakan yang mengedepankan kemudahan pelayanan, edukasi kepada masyarakat, serta pemberian insentif terbukti mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak tanpa menambah beban tarif.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, Bapenda Kota Bandung optimistis target PAD sebesar Rp3,6 triliun pada tahun 2026 tidak hanya tercapai, tetapi berpeluang melampauinya. Pencapaian tersebut diharapkan menjadi fondasi yang semakin kuat dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh warga Kota Bandung [ ELVNYOS ].















