SUBANG I BBCOM I Puluhan massa yang terhimpun dalam Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) Cabang Subang lakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Pemda Subang pada Kamis 06 Juni 2024.
Dalam orasinya HMI mendesak PJ Bupati Subang untuk mundur dari kursi iabatannya dikarenakan beberapa tuntutan :
1. Menuntut kepada DPRD Kabupaten Subang untuk membuat surat teguran atau evaluasi kepada PJ Bupati Subang terkait kinerjanya yang tidak sesuai dengan aturan dan banyak membuat kegaduhan.
2. Adanya indikasi penyalahgunaan wewenang oleh PJ Bupati Kabupaten Subang dalam penerbitan SK terkait pembentukan Tim.Koordinasi Relokasi pedagang pasar pujasera yang melibatkan Forkopimda Subang tanpa ada payung hukum yang jelas dan banyak mekanisme lainnya yang terlewati.
3. Menuntut kepada BUMD PT. Subang Sejahtera untuk melakukan kajian terlebih dahulu terhadap perencanaan pembangunan Kabupaten Subang, karena ada hal-hak yang berbenturan dengan perencanaan awal.
4. Mengungkap forum CSR dan perusahaan-perusahaan terkhusus dari Bank BJB Subang yang penggunaannya banyak tidak sesuai dengan kebutuhan dan dijadikan bahan bancakan.
5. Adanya dugaan kongkalingkong antara PJ Bupati, BUMD PT Subang Sejahtera, pihak pengembang PT PSS dan investor untuk merekayasa anggaran yang kemudian dijadikan setoran kepada pihak-pihak terkait.
6. Meminta kejelasan dan pertanggungjawaban dari PIU / Manager Upland Kabupaten Subang dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Subang terkait adanya indikasi pemotongan bantuan bagi petani manggis dan indikasi adanya praktik KKN dalam program Upland Dinas Pertanian Kabupaten Subang yang dilakukan PIU/Manager Upland sendiri.
7. Menurut kepada DPRD Kabupaten Subang untuk meninjau ulang dan merivisi Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kemudahan Investasi Di Daerah Kabupaten Subang khususnya pada Pasal 5 huruf (a) dan Pasal 6 ayat (1) huruf (a) karena terdapat poin – poin yang ambigu dan rancu. ( Sunardi )