H. Carnaka : BKK Bandes Tahun 2023 Hanya Empat Titik Yang Dikerjakan Oleh TPK Desa.

Foto Kantor Desa Cigugur Kec Pusakajaya Kab Subang

SUBANG |  BBCOM | Berdasarkan Keputusan Bupati Subang Nomor :KU.03.II/KEP.248-DPMD/2023, tentang Penetapan Bantuan Keuangan Khusus Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (BKK-BANDES) Tahun 2023. Pada lampiran Surat Keputusan tersebut salah satunya Desa Cigugur Kecamatan Pusakajaya Kabupaten Subang yang mendapatkan bantuan tersebut.

Dalam list lampiran SK Bupati Subang bahwa untuk Desa Cigugur Kecamatan Pusakajaya mendapatkan BKK BANDES Tahun 2023 sebanyak 9 titik dengan total anggaran lebih dari Rp. 1 Milyar.

Kepala Desa Cigugur, H. Carnaka saat di konfirmasi,.Selasa (16/01/2024) mengatakan, Desa Cigugur untuk Bandes tahun 2023 mendapat 9 item, dan yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa hanya 4 titik, untuk yang 5 titik itu juksung dan terkait bantuan tersebut sudah di audit oleh pihak Kecamatan.

” Yang dikerjakan oleh TPK Desa dengan bantuan Rp.100 juta salah satunya dialokasikan untuk pengurugan dan pembuatan pondasi Kantor Desa Cigugur dan terkait pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) hanya yang diterima atau dikerjakan oleh TPK Desa saja”.

Dia juga menambahkan, ” kebetulan di sini ada 3 orang yang menjadi anggota dewan yaitu 1 orang dari Partai Gerindra dan 2 orang dari Partai PDIP, jadi kalau dari 1 orang anggota Dewan 1 item kalau 3 orang berarti 3 item dan untuk besaran fee tidak ditentukan berapa-berapanya, hanya dari hati ke hati saja, karena biar gimana juga ikut mengawal”, tegas H.Carnaka.

Sementara sesuai SK Bupati tersebut menetapkan pada diktum ketiga bahwa pelaksanaan kegiatan dan penggunaan dana sebagaimana dimaksud pada diktum ke satu sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa selaku penerima dan pengguna dana dimaksud dan wajib menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana Bantuan Keuangan Khusus Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (BKK-BANDES) tahun anggaran 2023 kepada Bupati Subang melalui Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang. (Sunardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *