KEDIRI | BBCOM |Dengan Kekuatan penuh Polresta Kediri pada Sabtu siang (2/1), dikabarkan melakukan pengrebekan tindak pidana berupa perjudian di Gang Sawo, Jl Supit Urang Kelurahan Mojoroto Gg. V.
Kasubag Humas Polresta Kediri Kompol Kamsudi pada Minggu (03/1), membenarkan terkait tindakan tegas diberi aparat penegak hukum ini dengan mengamankan 13 orang beserta sejumlah barang bukti.
Keresahan warga di Kelurahan Mojoroto, adanya indikasi perjudian dan penggunan narkoba di wilayah tersebut, rupanya menjadi atensi jajaran Polresta Kediri. sedikitnya 13 orang diantaranya pelaku sabung ayam, judi dadu dan bilyar diamankan. Selanjutnya, semua orang ini bersama sejumlah barang bukti kini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Kediri,” pungkasnya. (Hs)