Oleh: Teddy Guswana
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) di tingkat kabupaten/kota memegang peran strategis dalam pengembangan infrastruktur publik seperti jalan, jembatan, drainase, penyediaan air bersih, serta penataan ruang. Tujuannya jelas: mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mempercepat pembangunan wilayah, dan mendorong pemerataan kesejahteraan.
Hal yang sama juga dijalankan oleh DPUPR Kabupaten Bandung Barat. Dalam melaksanakan kiprahnya, dinas ini mengedepankan tata kelola yang berorientasi pada kepentingan publik di 16 kecamatan wilayah Bandung Barat. Tidak mengherankan jika anggaran yang dialokasikan cukup besar, mengingat kompleksitas kebutuhan pembangunan infrastruktur di daerah ini.
Pelaksanaan tugas DPUPR Kabupaten Bandung Barat berlandaskan Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 54 Tahun 2021, sehingga setiap pemanfaatan anggaran memiliki dasar hukum yang jelas dan meminimalisir penyalahgunaan. Ruang lingkupnya meliputi perumusan kebijakan, pelaksanaan, pembinaan, serta pengawasan pembangunan dan pengelolaan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, drainase, air bersih, hingga penataan ruang.
“Pelaksanaan pembangunan tidak mungkin dilakukan serentak di semua wilayah. Ada skala prioritas, baik terkait lokasi maupun kebutuhan masyarakat,” ujar Aan Sofyan, Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/9/2025).
Menurutnya, perencanaan pembangunan tidak ditentukan sepihak oleh dinas, melainkan melalui partisipasi masyarakat yang disalurkan lewat Musrenbang, dengan melibatkan kecamatan, desa, serta tokoh masyarakat. “Dengan begitu, apa yang direncanakan dan dilaksanakan oleh DPUPR benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan,” jelas Aan.
Untuk menjawab tuntutan masyarakat, Aan menekankan pentingnya gerak cepat. Salah satunya dengan menerapkan metode e-purchasing dalam pembangunan sejumlah ruas jalan. Metode ini bertujuan mempercepat pelaksanaan, memangkas keterlambatan akibat proses manual, serta menciptakan siklus pengadaan yang lebih efisien.
“Dengan sistem ini, kebutuhan masyarakat terhadap kondisi jalan yang baik dapat segera dipenuhi. Dampaknya, mobilitas sosial terutama di bidang ekonomi akan semakin lancar,” ungkapnya.
Beberapa ruas jalan yang tengah digarap dengan metode e-purchasing antara lain ruas Jalan H. Gofur–Pakuhaji dan Jalan Kebon Kalapa–Pasar Calung. Berdasarkan pantauan, progres pembangunan kedua ruas tersebut telah mencapai sekitar 80 persen.
Sebagai Plt. Kepala Dinas, Aan Sofyan dihadapkan pada tantangan berat dalam pembangunan infrastruktur Bandung Barat. Namun, dengan pengalaman panjangnya di lingkungan DPUPR, ia optimistis mampu mengatasi hambatan yang ada.
“Target saya, seluruh pekerjaan yang sudah direncanakan bisa selesai tepat waktu, sehingga capaian kinerja DPUPR di tahun anggaran 2025 benar-benar optimal,” tegas Aan.















