INDRALAYA | BBCOM | Metode pengujian praktek untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) sekarang suda lebih modern. Pasalnya, pengetesan dan penilaian tak lagi dilakukan secara manual, namun langsung elektronik dan sistem komputerisasi,Online.
Kasat Lantas OI AKP. Sutisman,SH,MM melalui Baur SIM Polres Ogan Ilir Aiptu Devi Chandra,SH menjelaskan bila pembuatan SIM akan lebih objektif dan persisi dalam proses penilaian yang menentukan lulus atau tidaknya pemohon SIM.
“Intinya, bila dulu saat pengujian semua dilakukan konvensional dan manual dari segi penilaiannya melalui petugas, sekarang sudah elektronik dan serba komputerisasi,juga Online ucap Devi.
Devi menjelaskan dengan sistem Onlane sekarang sangat memudahkan Para pemohon SIM baik SIM C,A,A Umum,B1 B1 Umum, Dan Perpanjangan SIM,masih tetap ada ujian praktek untuk pembuatan SIM baru dan peningkatan peserta Pemuat SIM tetap ada petugas yang mahir di lapangan yang memantau untuk memberikan penilaian bagi pemohon SIM.
Dan pemohon SIM yang lulus mendapatkan SIM nya semoga bisa mentaati peraturan berlalu lintas di jalan raya, dan bisa mematuhi rambu-rambu lalulintas dan mentaatinya agar kedepan tak ada lagi pelanggaran lalulintas di jalan raya dan dapat mengurangi angka kecelakaan yang di sebabkan pelangaran lalu lintas dari pengendara, “Satlantas Polres Ogan Ilir menghimbau Taatilah berlalu lintas,Lengkapi diri anda dengan Surat kendaraan Seperti SIM,STNK,Helm kelengkapan bermotor serta jadi lah pelopor Keselamatan Berlalu Lintas Yang Baik”. Ujar Baur SIM Devi. (pani/hms)