Bekas TPS Ilegal Dipinggiran DAS Cirasea, Bakal Disulap Jadi Ruang Terbuka Hijau.

Berjeket Ijau Kades Gunungletik Agus Hamdani didampingi babinsa dan bhabin kamtibmas.

KAB. BANDUNG | BBCOM | Bekas tempat pembuangan   sampah ilegal di pinggiran Daerah Aliran Sungai Cirasea dekat watervang desa Gunungleutik, yang sebelumnya dibersikan oleh TNI Satgas Citarum Harum Sektor 6 bersama Pemerintah Kecamatan dan pemerintah desa. Bakal disulap menjadi ruang terbuka hijau (RTH) dan destinasi wisata. Sehingga kedepannya bisa dijadikan sumber pendapatan desa. Hal itu diungkapkan Kades Gunungletik Agus Hamdani, didampingi babinsa dan bhabin kamtibmas desa gunungletik bersama Danramil 2408 Ciparay-Baleendah Kodim 0624 Kab. Bandung Kapten Infanteri Aang Purtoni, saat meninjau langsung lanjutan aksi TNI Satgas Citarum Harum Sektor 6 di lokasi bekas tempat pembuangan sampah ilegal itu, Senin (15/11/2021).

Agus menghimbau pada warga, agar tidak lagi membuang sampah sembarangan. 

“Apalagi ke lokasi ini, karena lokasi tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau ,” ujarnya.

Kepala Desa Gunungleutik mengucapkan banyak terimakasih pada para  pimpinan mulai dari Pak Camat beserta jajaran, Sektot 6 Sektor 1, babinsa dan bhabin kamtibmas yang selalu mendampingi kami. Semoga amal ibadah dan  silaturami, diterima oleh Allah Subhanahu wa ta’ala.

“Agus juga mengucapkan banyak terimakasih kepada  Kepala Desa Pakutandang, Desa Serangmekar, Desa Bumiwangi dan Desa Ciheulang yang sudah membantu dalam pembenahan lokasi pembuangan sampah ilegal  ini. Semoga apa yang diberikan untuk pembenahan ini, menjadikan amal ibadah,” pungkasnya. (ud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *