BANJAR BBCom – Sejak dibuka pendaftaran untuk pencalonan anggota DPR pemilihan Calon Legislatif DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota dari tanggal (4/7), belum ada satupun pendaftar yang datang ke KPU Kota Banjar untuk mencalonkan diri menjadi anggota legislatif periode 2019-2024, sedangkan penutupan pendaftarannya itu sendiri (17/7). sesuai dengan PKPU nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten kota.
Ketika di hubungi Via telepon ,minggu (8/7), Rizal selaku petugas pendaftaran DPRD Kota Banjar, mengatakan, sampai hari ini baru ada 2 orang yang datang ke KPU Kota Banjar,dan yang datang itu sendiri hanya bukan untuk mendaftar melainkan sekedar konsultasi.
“Ada sih yang datang dua orang tapi hanya sekedar konsultasi bukan untuk mendaftar,” kata Rizal
Rizal juga menjelaskan bahwa pendaftaran sediri sudah di buka sejak tanggal (4/7).dan akan di tutup tanggal (17/7) kalau ada yang datang atau mendaftar sesudah tanggal yang di tetapkan maka tidak ada lagi penerimaan pendaftar.
“Kami sudah membuka pendaftaran yaitu tanggal (4/7) dan di tutup (17/7),dan itu waktu yang di tentukan untuk penerimaan berkas bancaleg untuk kota Banjar, di luar yang sudah di tentukan maka KPU Kota Banjar, sudah tidak menerimanya lagi ,”jelas Rizal kepada BBCom
KPU Kota Banjar sendiri telah menyampaikan informasi tersebut melalui sosialisasi dan ke partai politik peserta pemilu tentang Akhir Masa pendaftaran atau penerimaan berkas bacaleg DPRD Kota Banjar.
“Bahkan kita sudah sampaikan lewat sosialisasi kepada parpol bahwa pendaftaran sampai tanggal 17 Juli.” Katanya
Dan KPU sendiri berharap seluruh bakal calon wakil rakyat yang hendak mendaftar untuk segera menyerahkan berkas ke bagian helpdesk pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kota Banjar kota Banjar sebelum berakhir masa pendaftaran.(Johan)